Pemerintahan

Kemenkumham RI Dorong Seluruh instansi Efektif Mengelola JDIH

Jumat, 15 November 2019 - 10:08 | 54.18k
Yasmon saat menghadiri peluncuran SIDIG JARIKU di Pendopo Krido Manubggal, Kabupaten Tuban. Kamis, (14/11/2019). (Foto: Humas Pemkab Tuban For TIMESIndonesia)
Yasmon saat menghadiri peluncuran SIDIG JARIKU di Pendopo Krido Manubggal, Kabupaten Tuban. Kamis, (14/11/2019). (Foto: Humas Pemkab Tuban For TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Kepala Pusdok dan JIH Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Drs. Yasmon M.L.S., mendorong agar seluruh Intansi di Indonesia efektif mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Hal itu disampaikan Yasmon saat peluncuran SIDIG JARIKU (Sistem Digital Jaringan Informasi Hukum), di Pendopo Krido Manubggal, Kabupaten Tuban. Kamis, (14/11/2019). 

Yasmon menilai, bahwa capaian Tuban sebagai Pengelola JDIH Terbaik tingkat Nasional selama 2 tahun berturut-turut merupakan rekor baru di Kementerian Hukum dan HAM RI. Capaian ini menjadikan Kabupaten Tuban sebagai percontohan bagi wilayah di seluruh Indonesia. 

“Bahkan Sekretariat DPR Pusat yang direncanakan akan mengunjungi kabupaten Tuban untuk belajar pengelolaan JDIH,” jelas Yasmon.

Kemenkumham RI turut memberikan apresiasi atas usaha Pemkab Tuban yang terus mengembangkan inovasi kaitannya pengelolaan JDIH. 

“Penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan kepada Pimpinan daerah dan Sekda, serta pejabat lainnya atas dukungan dalam pengembangan inovasi berbasis teknologi ini,” urainya.

Kemenkumham RI juga terus mendorong seluruh instansi untuk secara efektif mengelola JDIH, seperti halnya di kabupaten Tuban.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan SIDIG JARIKU dianggap menjadi inovasi bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban akan di tempat umum yang mudah dijangkau masyarakat. 

Hadirnya SIDIG JARIKU akan membantu masyarakat untuk memperoleh dokumen peraturan perundang-undangan dan informasi hukum secara mudah, tepat, dan cepat. 

“Saya harap dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati.

Bupati menilai, bahwa JDIH Kabupaten Tuban merupakan salah satu pilar penunjang pembangunan hukum dan sarana layanan informasi hukum kepada publik dapat diakses dengan mudah.

Keberadaan JDIH menunjang upaya Pemkab Tuban dalam mewujudkan keterbukaan informasi public, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan lebih transparan, bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. “Capaian ini dapatnya dipertahankan dan terus ditingkatkan,” harap Bupati Tuban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES