Penguatan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Pacitan Maksimalkan Website OPD
TIMESINDONESIA, PACITAN – Pemkab Pacitan terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan meningkatkan layanan informasi publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informasi Pacitan (Diskominfo Pacitan) melakukan penguatan pejabat pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID).
Menurut Kepala Diskomimfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, peningkatan layanan informasi publik dilakukan dengan memaksimalkan pengelolaan website OPD. Website tersebut sebagai sarana menyebarkan luaskan informasi kepada masyarakat.
"Kita semua harus menyadari bahwa ketersediaan informasi melalui website itu menjadi tugas utama dan kebutuhan," tegas Rachmat di hadapan peserta penguatan PPID, Kamis (14/11/2019).
Diskominfo sebagai PPID utama berperan memberikan penguatan dan bimbingan agar website OPD bisa berfungsi maksimal. Selain itu juga disosialisasikan perbup yang mewajibkan OPD memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Website harus memenuhi standar informasi sesuai perbup. Harapannya website OPD bisa memberikan layanan informasi kepada masyarakat," jelas Agus Ansori Mudzakir Kabid Pelayanan Informasi Diskominfo Pacitan.
Penguatan PPID dan optimalisasi website OPD yang dilakukan Diskominfo Pacitan merupakan respons dari masukan DPRD setempat. Dalam pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Bupati Pacitan disebutkan bahwa pelayanan informasi di OPD Pemkab Pacitan belum dikelola maksimal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yupi Apridayani |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Madiun |