Pemerintahan

Gubernur Malut Terima DIPA dari Presiden RI Jokowi

Kamis, 14 November 2019 - 20:26 | 49.14k
Presiden Jokowi (kiri) saat menyerahkan DIPA kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba (kanan).(Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden-Kementerian Sekretariat Negara)
Presiden Jokowi (kiri) saat menyerahkan DIPA kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba (kanan).(Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden-Kementerian Sekretariat Negara)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyerahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) kepada Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba, bersama kepala Lembaga, Menteri dan kapala daerah lainnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/14/2019).

Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Mulyadi Tutupoho saat dikonfirmasi mengatakan DIPA 10 kabupaten/kota dan Pemprov Malut yang diterima Gubernur kurang lebih Rp 10 triliun.

Abdul-Gani-2.jpg

"Alhamdulillah, Pak Gubernur telah menerima DIPA dan TKDD dari Bapak Presiden. Selanjutnya DIPA ini sesuai rencana akan diserahkan ke 10 Kepala Daerah, dan pimpinan instansi vertikal lainnya pada 21 November mendatang," kata Mulyadi

Sementara itu, keterangan tertulis yang diterima Times Indonesia, arahan Presiden RI Jokowi dalam penyerahan tersebut, meminta jajaran terkait untuk segera merealisasikan belanja negara yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi baik di pusat maupun daerah.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, pola lama biasa ditemuinya acap kali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata.

"Karena yang dulu itu bangga kalau realisasinya 99 persen, atau 100 persen. Tapi rakyat merasakan atau tidak dari belanja-belanja itu?," ujar Presiden, sebagaimana rilis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden-Kementerian Sekretariat Negara.

Maka itu, Presiden menekankan bahwa saat ini yang juga tak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa anggaran dibelanjakan untuk barang berkualitas baik dan dikucurkan untuk program yang juga berjalan dengan kualitas yang baik sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Jangan hanya sent yang diurus, tapi (juga memastikan) delivered. Artinya apa? Menteri, Kepala-Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota pastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya yang habis, tapi dapat barangnya, dan rakyat dapat manfaatnya. Itu yang paling penting," tegasnya.

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkepentingan untuk terus meningkatkan kontribusi penerimaan perpajakan. Namun, peningkatan penerimaan tersebut hendaknya juga diikuti dengan peningkatan belanja negara yang lebih berkualitas.

"Berkali-kali saya sampaikan, memang kita penting collect more, tapi spend better juga harus itu. Fokus dan harus lebih baik," ungkapnya.

Daftar alokasi TKDD juga telah diserahkan Presiden kepada seluruh Gubernur. Secara total alokasi tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp 427,1 triliun, Dana Bagi Hasil Rp 117,6 triliun, Dana Transfer Khusus sebesar Rp 202,5 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 15 triliun, Dana Otonomi dan Keistimewaan DIY sebesar Rp 22,7 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp 72 triliun.

Sementara itu laporan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, bahwa DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh Menteri, para pimpinan Lembaga, dan Kepala Daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah di dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia Maju.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa tahun 2020 merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sehingga APBN 2020 memiliki peran yang sangat strategis bagi pemerintah dan untuk secara bertahap mencapai sasaran-sasaran pembangunan nasional di dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045 yaitu, insyaAllah, 100 tahun Indonesia Merdeka,” kata Menkeu RI.

Untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan momentum pembangunan, lanjutnya, pemerintah mengarahkan lima program prioritas di dalam APBN yang didanai sesuai dengan prioritas tersebut. Kelima program prioritas tersebut adalah pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi dan policy, transformasi ekonomi, dan penyederhanaan birokrasi.

“Perwujudan strategi APBN 2020 tentu memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama para menteri dan pimpinan lembaga serta kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah yang menjadi penanggung jawab program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2020,” jelasnya.

Menkeu RI merinci belanja negara untuk tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 2.540,4 triliun. Dari keseluruhan belanja negara tersebut, Rp 909,6 triliun dialokasikan untuk 87 Kementerian dan Lembaga. Sementara untuk TKDD, nilainya mencapai Rp 856,9 triliun.

“Kami juga sampaikan bahwa DIPA kementerian/lembaga yang diserahkan Bapak Presiden RI hari ini adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020,” imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES