Peristiwa Daerah

Polres Bondowoso Tangkap Dua Orang Diduga Kepala Dusun Saat Berjudi

Kamis, 14 November 2019 - 18:48 | 210.18k
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso, melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga kepala dusun desa Leprak, Kecamatan Klabang. Penangkapan terjadi pada Rabu (13/11/2019) malam.

Keduanya ditangkap saat tengah berjudi di sebuah acara di Dusun Menuran Desa Leprak, Kecamatan Klabang.

Kepala Satrekrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengatakan, keduanya tertangkap basah berjudi domino dengan sekitar dua orang lainnya.

Namun kata dia, pemain judi lainnya berhasil kabur. Sementara dua orang perangkat desa yang bernama Ilyas, Kepala Dusun Menuran, dan Halili alias Pak Sofyan Kepala Dusun Telaga, berhasil diringkus oleh tim buruh sergap (Buser).

"Keduanya sudah dibawa ke Polres untuk sementara kita lakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Diterangkannya, bahwa sebenarnya Buser Satreskrim Polres Bondowoso sejak awal tak mengetahui bahwa kedua orang tersebut merupakan perangkat desa.

Baru, lanjut dia, setelah dimintai keterangan pihaknya mendapati mereka adalah kepala dusun.

Sementara Fausi, Kepala Desa Leprak membenarkan bahwa ada dua Kasunnya yang ditangkap tim Buser. "Yang ditangkap tim Buser tadi malam itu ada dua Kasun. Ini saya sekarang ada di Polres Bondowoso," katanya, Kamis (14/11/2019).

Dia juga menjelaskan bahwa dua kepala dusun itu ditangkap pihak Polres Bondowoso, saat ada ‘melle'an’ di hajatan rumah warga desa setempat. "Akan tetapi saya tetap berupaya agar kedua kasun itu bisa keluar. Kalau tidak bisa ya mau gimana lagi,” ucapnya Kepala Desa Leprak tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES