Pemerintahan

DPRD Kabupaten Jember Dukung Pembahasan Lima Raperda Usulan Pemerintah

Kamis, 14 November 2019 - 17:48 | 54.28k
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Jember dukung pembahasan lima Raperda usulan pemerintah. (Foto: istimewa)
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Jember dukung pembahasan lima Raperda usulan pemerintah. (Foto: istimewa)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Jember akhirnya mendukung lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemkab Jember.

Lima raperda itu yakni Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandhalungan Jember.

Kedua, Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Keempat, Rapeda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Kelima, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Seperti Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), yang menyampaikan dukungannya kepada kebijakan yang buat pemerintah.

Dukungan itu berdasar prinsip perencanaan yang tepat, penyusunan regulasi yang update sesuai dengan badan anggaran, pelaksanaan anggaran yang transparan, hati-hati, akuntabel, dan pengendalian anggaran secara efektif.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Raperda tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah pusat.

“Raperda tersebut harus ramah investor, sehingga tidak menghambat masuknya investasi-investasi baru,” kata Hadi Supaat, juru bicara Fraksi PDIP.

Menurut Hadi, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan inovasi dan memunculkan destinasi wisata baru untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.

"PDIP juga meminta penertiban retribusi-retribusi liar. Untuk raperda tentang perubahan retribusi jasa umum, khususnya rumah sakit, hendaknya tidak membebani masyarakat miskin," ujarnya.

Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya memberikan catatan pada PDP Kahyangan Jember yang dinilai belum memberikan kontribusi dan masih merugi sehingga membebani APBD.

“Mohon untuk bupati memberikan tanggapan dan laporan pengelolaan PDP Kahyangan Jember selama kurun waktu 4 tahun terakhir,” kata Alfian Andri Wijaya, jubir Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Jember KH. Abdul Muqit Arief pada Selasa (12/11/2019)  membacakan nota pengantar lima Raperda dalam rapat paripurna yang dihadiri seluruh anggota dewan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES