Ekonomi

Awal Tahun Depan, Suku Bunga KUR Turun Namun Plafonnya Naik

Kamis, 14 November 2019 - 13:40 | 174.84k
Ilustrasi pengajuan kredit di bank
Ilustrasi pengajuan kredit di bank

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6 persen per tahun, dari semula 7 persen, terhitung mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Kabar itu diutarakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Tak hanya suku bunga, total plafon KUR juga akan ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun, atau sesuai ketersediaan anggaran pada APBN 2020, dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024.

"Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020," kata Airlangga.

Menko Perekonomian meyakini kebijakan penurunan suku bunga KUR ini akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah. Dengan perubahan kebijakan KUR ini pula diharapkan bisa mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia 

Edisi-Selasa-19-November-2019-ekonomi-baru.jpg

"Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi," imbuh Airlangga.

Perubahan kebijakan KUR dirasa penting untuk UMKM, yang sesuai data BPS 2017, mencakup 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9 persen dari total di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga 60,34 persen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Setkab

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES