Indonesia Positif Ketahanan Informasi Pendidikan

Dosen Filsafat Unair Tanggapi Polemik Imbaun MUI Terkait Salam Lintas Agama

Kamis, 14 November 2019 - 08:50 | 102.08k
Ketua Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) dan Dosen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga, Dr. Listiyono Santoso, S. S., M. Hum., (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Ketua Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) dan Dosen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga, Dr. Listiyono Santoso, S. S., M. Hum., (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Pendidikan

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Polemik salam lintas agama untuk pejabat muslim yang dikeluarkan berupa imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pada waktu lalu masih menjadi pro dan kontra. Banyak politisi angkat bicara mengenai hal ini yang menganggap masih perlu ada tinjauan ulang.

Permasalahan tersebut membuat Ketua Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) dan Dosen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair Surabaya Dr. Listiyono Santoso, S. S., M. Hum., mengutarakan pendapatnya dari sudut sosiologis. Listiyono mengungkapkan bahwa sebagai sebuah imbauan, tidak masalah ketika imbauan tersebut tidak menjadi fatwa yang memaksa.

“Sebagai imbauan tidak masalah ketika MUI tidak menjadikannya fatwa yang melarang penggunaan salam semua agama saya juga tidak mempersoalkan salam semua agama,” ungkapnya.

Listiyono mengungkapkan penyampaian salam yang terlalu panjang, apalagi harus menghadirkan banyak salam karena representasi semua agama juga tidak selamanya harus dilakukan. Penggunaan salam masih bisa dengan cara lain yang sudah mewakili salam semua agama.

Pada era Gus Dur pernah mengusulkan kata selamat pagi atau selamat siang dan salam sejahtera untuk masyarakat yang menggunakan. Tujuannya adalah agar tidak harus mengucapkan salam semua agama dengan efektifitas kata bahkan waktu.

Usulan yang dicanangkan Gus Dur pun juga mendapatkan pertentangan dan polemik. Listiyono berpendapat bahwa cukup salam itu yang bersifat publik. Hal tersebut karena makna salam selain doa juga sebagai ungkapan sapaan awal.

“Jika itu (salam lintas agama, Red) saja dibuat rumit dan ribet, ucapkan selamat pagi dan salam sejahtera kan juga tidak salah,” ujarnya.

Secara sosiologis, masyarakat juga dapat menggunakan salam sesuai agama masing masing. Setelah salam tersebut dapat diikuti sengan selamat pagi atau salam sejahtera bagi kita semua.

Listiyono juga berpendapat imbauan yang dikeluarkan MUI tidak mencoreng sikap toleransi antar agama. Menurutnya, selama ini masyarakat publik terbiasa menerima salam dalam bentuk apapun ketika dalam ruang publik. Hanya saja tujuan dibalik MUI mengeluarkan imbauan itu perlu ditanyakandan kenapa tidak imbauan soal publik lain seperti wajib bayar BPJS, korupsi, atau hal lainnya.

Sikap toleransi di indonesia sudah lama terjaga, jika ada anasir-anasir yang mengganggu, menurutnya sudah biasa. Listiyono menjamin imbauan MUI Jatim tidak akan memberikan dampak bagi toleransi antar umat beragama.

Sebagai pemecahan masalah, Listiyono memberikan solusi  penggunaan salam dengan Salam Pancasila dapat dilakukan. Salam tersebut sudah digaungkan pada masa Soekarno dengan mengangkat lima jari sampai bahu dekat kepala. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES