Meresahkan, Polisi Tindak Truk Bermuatan Pasir Tanpa Penutup
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Selama ini pengguna jalan raya, khususnya pengendara roda dua diresahkan dengan truk bermuatan pasir tanpa penutup, karena pasir yang dimuat berhamburan dan mengenai pengendara lain. Oleh karena itu, Satlantas Polres Bondowoso bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penindakan.
Kasatlantas Polres Bondowoso, Budi Setiyono menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, dalam operasi itu petugas juga menegur sopir truk bermuatan pasit tanpa penutup.
“Awalnya keresahan warga yang muncul di media sosial. Nah, kami selaku aparat merasa perlu memberi teguran. Jika masih saja, maka dilakukan penindakan,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
Keberadaan truk semacam itu kata dia, melanggar Undang-Undang tentang Lalu lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain.
“Truk bermuatan pasir itu harus ditutup. Kalau tidak, kan kenak orang. Jadi tidak enak, mengganggu,” imbuhnya.
Pihaknya berkomitmen terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut pasir yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.
Menurutnya, hasil penindakan pada Selasa (12/11/2019) kemarin, ada sebanyak 6 truk bermuatan pasir. “Kita langsung tilang, kalau masih ada tetap kita pantau,” ucapnya.
Dia berharap, dengan dilakukan penindakan ini, para supir truk bermuatan pasir bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran.
“Kalau masyarakat menemukan truk bermuatan pasir tanpa penutup, bisa lapor ke kita, Lalu Lintas, Kanit Patroli, ke saya. Pasti kita respon, bahkan bisa ditindak langsung,” paparnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Bondowoso |