Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Pentingnya Kebijakan Publik dalam Kehidupan Bernegara

Selasa, 12 November 2019 - 22:02 | 1.19m
Afianti Nafisatuz Zahro, Mahasiswa Semester 3 Prodi Ilmu Adminstrasi Publik, FIA Unisma Malang
Afianti Nafisatuz Zahro, Mahasiswa Semester 3 Prodi Ilmu Adminstrasi Publik, FIA Unisma Malang
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANGKEBIJAKAN pada publik adalah salah satu yang selama ini rentan menuai kritik. Kepuasan dan kenyamanan masyarakat kadang kala masih jauh untuk tercapai, meski kebijakan telah dianggap baik dan sempurna. Hal ini lalu melahirkan bahasan dan rumusan baru yang tiada hentinya. Kebijakan publik tidak hanya menjadi instrumen untuk menyelenggarakan kepentingan publik, tapi sudah harus menjadi bagian yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Kebijakan mempunyai tujuan menyelesaikan persoalan yang ada secara tuntas, bukan menyelesaikan persoalan dengan menimbulkan persoalan baru, tetapi dengan adanya kebijakan permasalahan yang terselesaikan maka dari itu kebijakan publik harus menjadi solusi dan penyelesaian terhadap persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat. Kebijakan publik juga menjadi pilar pembangunan nasional, peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, penguatan ekonomi, budaya, sosial, dan politik.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Kebijakan publik dalam sistem demokrasi harus mencerminkan partisipasi publik, konsistensi pada law enforcement yang berbuara pada keteraturan sosial dan berujung pada kesejahteraan sosial. Kebijakan publik di negara hukum berhubungan dengan kepatuhan terhadap hukum. Meskipun berkaitan dengan dampak luas yang ditimbulkan untuk kepentingan masyarakat, namun kepatuhan terhadap hukum itu penting agar kebijakan tidak melampaui wewenang dan mengambil jarak dengan sewenang wenang.

Kebijakan publik pasti diikuti oleh reformasi yang melekat dalam aspek aspek kebijakan publik. Reformasi kebijakan yang dibangun dalam penentuan formula kebijakan menjadi titik kunci dari keberhasilan suatu program yang menjadi output dari kebijakan publik. Aspek evaluasi kebijakan publik menjadi ranah bagi aktor kebijakan untuk mengetahui apakah kebijakan publik yang sudah dilakukan berjalan sesuai planning atau mereview kendala kendala yang terjadi selama implementasi kebijakan.

Resensi-Buku-Kebijakan-Publik-Afianti-Nafisatuz-Zahro.jpgBuku Kebijakan Publik (Penulis: Hayat, S.A.P., M.Si. Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Unisma Malang)

Formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, maupun evaluasi kebijakan adalah tindakan kebijakan publik yang dilakukan berdasarkan kepentingan terhadap publik, di samping itu untuk membentuk sebuah pencapaian dari kebijakan tersebut agar tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Maka porsi reformasi kebijakan menjadi penting setelah rekomendasi atau saran dalam evaluasi kebijakan publik.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Reformasi kebijakan melekat dalam proses kebijakan publik. Formulasi kebijakan dilakukan berdasarkan kebutuhan secara langsung atau tidak langsung diawali oleh proses pengamatan, penelitian, pengkajian dan berbagai analisis sebelum rumusan kebijakan itu ditetapkan; mulai dari serap aspirasi masyarakat yang dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Keinginan secara menyeluruh atas dibuatnya sebuah kebijakan adalah berdasarkan pada kepentingan masyarakat secara nasional.

Proses formulasi kebijakan juga salah satunya adalah adanya tuntutan masyarakat kepada pemerintah sebagai bentuk penyampaian kebutuhan bersama.

Reformasi kebijakan bergerak setelah evaluasi kebijakan dilakukan. Apakah kebijakan yang sudah dijalankan dilanjutkan, dihentikan atau dengan formula yang lain tetapi dengan formula yang sama. Fungsi reformasi kebijakan adalah menentukan program yang sudah dijalankan untuk dilakukan reformulasi kebijakan, sehingga kebijakan publik sesuai dengan kebutuhan, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu serta menjadi kebijakan publik yang menghasilkan program program yang lebih baik dan berkualitas.

Di samping itu, formulasi kebijakan juga dilakukan dengan berbagai kajian secara ilmiah untuk mengetahui aspek kemanfaatan dan kemudharatan suatu kebijakan. Itu semua berangkat dari konsep reformasi yang membutuhkan perbaikan atau perubahan terhadap kebijakan yang sudah ada atau merupakan pengembangan dari kebijakan yang sudah dijalankan. Sehingga dibutuhkan kebijakan baru sebagai bagian dari regulasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Reformasi kebijakan publik tidak berdiri sendiri dalam perubahan dan pembaharuan kebijakannya. Konsep reformasi kebijakan berimplikasi kepada reformasi birokrasi dan reformasi administrasi. Keterkaitan antara ketiga reformasi ini menjadi kondisi yang sangat diharapkan dalam pemerintahan set ini.

Reformasi yang dibangun membentuk sebuah konsepsi dasar yang menjadi tuntut, aspirasi, maupun temuan secara ilmiah yang selanjutnya akan membentuk kerangka formulasi sebagai dasar bagi pemerintah untuk membuat sebuah kebijakan publik. Setelah proses reformasi dilakukan dalam formulasi kebijakan maka akan membentuk sebuah formulasi kebijakan yang utuh untuk kemudian ditindak lanjuti sebagai pembuatan kebijakan

Kebijakan sering kali gagal karena tidak disertai dengan formulasi (perencanaan) yang baik, benar, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Baik atau tidaknya sebuah perencanaa ditentukan dari apa yang menjadi orientasi kebijakan tersebut, bagaimana proses perumusan formulasi dilakukan, dan siapa yang menjadi subyek dan obyek dari kebijakan tersebut kebijakan yang baik dipengaruhi oleh unsur dan banyak aspek yang menentukan, mulai dari awal mula sebuah kebijakan akan dilakukan hingga reformasi kebijakan untuk kedapatan kebijakan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan.

Kebijakan tentunya tidak bisa berdiri sendiri. Kebijakan ditopang oleh kebijakan lain yang saling bersentuhan sebagai bagian dari sebuah kebijakan makro. Kebijakan membutuhkan jaringan yang dapat mengomunikasikan antara kebijakan yang satu dengan kebijakan yang lain, sehingga keterkaitan dengan terhadap program yang satu dengan program yang lainnyadapat berkesinambungan dan bersinegri. Oleh karena itu, penting untuk membangun jaringan dalam sebuah kebijakan sebagai bentuk kolaborasi efektif membangun tujuan kebijakan secara nasional maupun internasional.

Kebijakan tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya partisipasi dari masyarakat. Partisipasi masyarakat adalah keniscayaan dalam kebijakan publik. Masyarakat sebagai warga negara mempunyai tanggung jawab yang sama untuk membentuk pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu melalui peran aktif dalam berbagai program pemerintah maupun mendukung secara langsung atau tidak langsung terhadap kebijakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan tidak bisa dilepaskan dari peran serta masyarakat dalam pelaksanaannya. Partisipasi masyarakat sangat menentukan sukses atau tidaknya kebijakan publik. Masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi subjek yang mempunyai peran penting dalam kebijakan.***

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES