Ekonomi

Sidak Komisi III DPRD Bontang Soroti Proyek Pembangunan Parit yang Lamban

Selasa, 12 November 2019 - 22:56 | 76.84k
Komisi III saat sidak di Kelurahan Tanjung laut. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Komisi III saat sidak di Kelurahan Tanjung laut. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANGKomisi III DPRD Bontang menyoroti pekerjaan proyek pembangunan parit yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut dinilai lambat dan belum maksimal progres pekerjaannya.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina kecewa dengan molornya pekerjaan parit tersebut. Ia juga menyayangkan sikap kontraktor yang terkesan abai dengan proyek itu. 

Politikus Partai Gerindra itu akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang untuk meminta kontraktor pelaksana agar segera menyelesaikan pekerjaannya tersebut. 

“Intinya kami meminta kepada Dinas PUPRK Bontang untuk menekan kontraktor melakukan percepatan pekerjaan,” tegas Amir dihadapan awal media, Selasa (12/11/2019).

Selain itu, pria.yang juga Ketua Keluarga Mamuju itu juga akan meminta kepada kontraktor pelaksana untuk memaksimalkan nilai pekerjaan yang telah diberikan.

Amir Tosina juga meminta DPUPRK Bontang untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak kontraktor apabila pekerjaannya tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.

“Desember atau sebelum akhir tahun ini, pengerjaan parit itu sudah harus selesai. Kalau sampai molor lagi. Maka sudah pasti akan kami panggil. Nanti kami akan minta dinas terkait untuk langsung menjatuhkan sanksi,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Pemeliharaan Bina Marga Dinas PUPRK Bontang, Bambang Danisworo menjelaskan, proyek parit tersebut mulai dikerjakan pada September dan baru akan selesai Desember mendatang.

Bambang mengakui, pengerjaan itu memang jauh dari harapan. Menurutnya, seharusnya progres pekerjaan tersebut hingga November ini di atas 50 persen. “Batas pekerjaannya 14 Desember 2019. Pekerjaan ini memang lambat. Karena sampai November ini baru mencapai 25 persen,” terangnya.

Bambang menyebut, keterlambatan pekerjaan itu terkendala material tunanetra. Sehingga sebelum dicor harus memerlukan bahan tersebut. Di samping itu juga minimnya pekerja yang disediakan kontraktor membuat lambatnya pekerjaan ini.

“Kami akan berikan denda jika sampai waktunya selesai tetapi pekerjaannya tidak diselesaikan. Ketika tambahan waktu tidak diselesaikan, perusahaan akan diblacklist,” katanya.

Untuk diketahui, pada hari yang sama, rombongan Komisi III DPRD Bontang juga melakukan kunjungan kerja terkait pengerjaan parit yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES