Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Sahkan KUA PPAS APBD 2020

Selasa, 12 November 2019 - 21:29 | 88.35k
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2020 oleh DPRD Banyuwangi dan Bupati. (Foto: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2020 oleh DPRD Banyuwangi dan Bupati. (Foto: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Setelah mengalami pembahasan yang sengit selama beberapa pekan antara DPRD Banyuwangi dengan tim TAPD Pemkab setempat, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020 disepakati, Selasa (12/11/2019).

Kesepakatan itu secara resmi telah disahkan dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS oleh empat pilar pimpinan DPRD bersama Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, di gedung Dewan Bumi Blambangan.

Dalam paparannya, Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2020 berdasarkan tiga regulasi.

"Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI. Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020, serta Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang perubahan RPJMD Banyuwangi tahun 2016-2021," kata Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut.

Ketiganya, kata Michael, memberikan kontribusi dominan dalam menyusun KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2020. Menurutnya, dari KUA-PPAS yang telah disepakati, pendapatan daerah pada tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 3,339 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari komponen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 595,2 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 2,045 triliun dan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 699,3 miliar.

"Total belanja daerah dalam KUA PPAS APBD 2020 diproyeksikan sebesar Rp 3,375 triliun. Sedangkan pos pembiayaan daerah dalam KUA PPAS APBD 2020 disepakati sebesar Rp 35,07 miliar," katanya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan KUA PPAS ini demi kemajuan pembangunan di Banyuwangi.

"Terima kasih kepada Banggar dan komisi-komisi yang telah membahas, memberian koreksi, saran dan masukan terhadap dokumen KUA PPAS APBD Banyuwangi tahun 2020. Kedepan, semoga kerjasama yang baik ini akan terus kita tingkatkan dalam pembahasan APBD tahun 2020 hinga menjadi Perda," kata Bupati Anas dalam Paripurna di DPRD Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES