Peristiwa Daerah

Pemkab Tuban Galang Permohonan Bantuan Dana untuk HJT

Selasa, 12 November 2019 - 20:27 | 752.12k
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, saat memberikan tanggapan kepada awak media terkait anggaran Hari Jadi Tuban (HJT) ke 726 tahun 2019, Selasa,(12/11/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, saat memberikan tanggapan kepada awak media terkait anggaran Hari Jadi Tuban (HJT) ke 726 tahun 2019, Selasa,(12/11/2019). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBANPemkab Tuban menganggarkan sekitar Rp 200 juta dari APBD untuk serangkaian kegiatan semarak Hari Jadi Tuban (HJT) ke-726 tahun 2019.

Selain itu, Pemkab Tuban juga melayangkan surat permohonan bantuan dana kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tuban. Tak hanya perusahaan berskala besar, perusahaan kecil pun tak luput dari surat resmi dari Pemkab Tuban.

Pemkab-Tuban-2.jpg

Permohonan bantuan dana itu dilakukan guna mendukung kemeriahan dan kesuksesan serangkaian kegiatan HJT yang dimulai sejak bulan November ini.

Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menilai apa yang dilakukan oleh Pemkab Tuban itu masih dalam tahap kewajaran karena perusahaan itu beroperasi di wilayah Tuban. Sudah sepatutnya untuk memberikan hiburan kepada masyarakat.

"Itu wajar, karena tiap tahun kita menggandeng perusahaan-perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan HJT," ujar Wabup Tuban usai resepsi HJT di Pendapa Kridho Manunggal Tuban, Selasa (12/11/2019).

Meski begitu, Wabup membantah jika ada batas minimal tertentu dalam surat pengajuan tersebut. Prinsipnya, perusahaan dengan sukarela mengadakan kegiatan sendiri dan membiayai acaranya secara internal.

"Memang kita lakukan, karena itu sudah berlangsung bertahun-tahun tapi tidak ada batas minimunnya, kalau itu ada sudah keliru dan tidak dibenarkan," kilahnya.

Surat yang menyasar perusahaan itu, tertuang logo dan kop resmi dari pemerintah Kabupaten Tuban, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Budi Wiyana atas nama Bupati Tuban. Surat itu tertanggal 14 Oktober 2019  dengan Nomor surat 970/6059/414.203/2019 tentang permintaan bantuan dana dalam rangka peringatan Hari Jadi Tuban ke-726 tahun 2019.

Isi surat tersebut menyebutkan, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan HJT ke 726, Pemkab Tuban membuka partisipasi kepada masyarakat yang mampu, pengusaha dan badan usaha untuk ikut berpartisipasi.

Tak hanya itu, pemkab juga mematok batas minimal yakni sebesar Rp 5 juta lengkap dengan nomor rekening 0109-01-000204-30-3 untuk Bank BRI dan 0171700001 Bank Jatim Cabang Tuban.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tuban selaku ketua panitia HJT, menjelaskan jika anggaran bantuan dari pihak ke tiga itu tidak terpusat ke Pemkab.

"Anggaran  bantuan itu tidak terpusat karena ini ada beberapa kegiatan yang kita satukan. Dan anggaran yang kita serap dari APBD juga tidak sampai Rp 200 juta," bebernya.

Disampaikan Sekda, Pemkab memang merangkul pihak ke tiga untuk ikut meramaikan dan mensupport HJT dengan sejumlah kegiatan.

"Untuk yang perusahaan besar, biasanya mereka (pihak ke tiga) menggelar kegiatan dalam rangka HJT, tapi anggarannya itu tidak masuk ke Pemkab. Contoh seperti pertunjukan wayang yang digelar salah satu perusahaan sebagai penyemarak HJT, itu sepenuhnya dari mereka yang nanti laporannya masuk ke Pemkab Tuban," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES