Peristiwa Daerah

Bupati Malang Bantah Keluarkan Draf Juknis Bosda, MI-MTs Anggaran Sudah Diusulkan

Selasa, 12 November 2019 - 19:25 | 65.31k
Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM saat peringatan Hari Santri. (foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM saat peringatan Hari Santri. (foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Beredarnya draf Juknis Bosda yang dipermasalahkan LP Maarif NU Kabupaten Malang lantaran tidak menyebutkan MI dan MTs, ditanggapi secara tegas oleh Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM.

Kepada TIMES Indonesia, Sanusi membantah telah mengeluarkan Juknis Bosda tersebut. Dia juga menyebutkan tidak ada draf Bosda seperti itu di Pemkab Malang.

"Itu draf Juknis Bosda bukan dari saya. Saat saya tanya ke bagian hukum, juga tidak ada draf Bosda dengan format semacam itu," ujar Sanusi, Selasa (12/11/2019).

Dia mengaku tidak mengetahui berasal darimana beredarnya draf Juknis Bosda tersebut. "Itu draf Juknis Bosda palsu. Bisa saja asal buat dan sengaja disebarkan," terangnya.

Politisi PKB ini juga tidak mengetahui siapa yang membuat serta menyebarkan draf Juknis Bosda palsu tersebut. Sanusi juga berang dengan beredarnya draf Juknis Bosda palsu itu.

"Apabila ada pihak yang menyebutkan bahwa draf itu benar, maka saya bisa pastikan itu salah. Karena itu tidak jelas asal muasal darimana. Tiba-tiba muncul begitu saja itu aneh," tegasnya.

Sedangkan untuk Bosda MI-MTs, Sanusi mengaku sudah diusulkan penganggarannya pada tahun 2019 ini dengan harapan bisa direalisasikan pada tahun 2020 mendatang.

"Disahkan atau tidak, itu tergantung dewan. Sedangkan Pemkab, tugasnya akan menjabarkan Perda melalui Perbup," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto belum bisa dikonfirmasi terkait beredarnya draf juknis Bosda tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Didik belum menjawab konfirmasi hal itu dan pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum dibalas.

Seperti diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, LP Maarif NU Kabupaten menyoalkan terkait beredarnya draft Juknis Bosda tanpa menyebut MI-MTs tersebut.

Menanggapi keluhan dari LP Ma'arif NU Kabupaten tersebut, Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM menegaskan draf Juknis Bosda itu bukan dari dirinya alias palsu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES