Peristiwa Daerah

Kemenpan RB Evaluasi Pelayanan di PA Lamongan, Ini Hasilnya

Selasa, 12 November 2019 - 18:47 | 114.75k
Ketua PA Lamongan, Harijah (kemeja putih), mendampingi Evaluator Kemenpan RB, Septian Kurnia Nugraha meninjau pelayanan di PA Lamongan, Selasa (12/11/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
Ketua PA Lamongan, Harijah (kemeja putih), mendampingi Evaluator Kemenpan RB, Septian Kurnia Nugraha meninjau pelayanan di PA Lamongan, Selasa (12/11/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan (PA Lamongan) , Selasa (12/11/2019).

Evaluasi pelayanan tersebut dilakukan untuk menilai apakah PA Lamongan layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau tidak.

Evaluasi-Pelayanan-2.jpg

Dalam kesempatan tersebut, tim evaluator Kemenpan RB berkeliling untuk meninjau setiap inovasi pelayanan di PA Lamongan yang sudah berbasis elektronik, mulai dari antrean sidang elektronik, sistem pembayaran, e-court.

"PA Lamongan ini sedang membangun zona integritas, PA Lamongan sudah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai macam inovasi yang memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," Septian Kurnia Nugraha, Evaluator Kemenpan RB, usai meninjau pelayanan di PA Lamongan.

Septian pun memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang dilakukan PA Lamongan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terutama inovasi kartu penanganan perkara.

Evaluasi-Pelayanan-3.jpg

"Jadi pihak yang berperkara ini ketika mendaftar diberikan suatu kartu yang bisa digunakan untuk meneluauri penanganan perkaranya sampai mana, hakimnya siapa saja, sampai dengan putusan finalnya seperti apa. Jadi tidak perlu lagi tanya ke loket, tapi langsung bisa dilihat di aplikasi yang disediakan," ujarnya.

Septian menambahkan, setelah melakukan evaluasi pelayanan di PA Lamongan, tahap selanjutnya adalah penilaian oleh panel akhir. Tahap itulah yang akan menentukan layak atau tidaknya PA Lamongan mendapatkan predikat WBK.

"Di sini kami bertugas untuk mencatat seluruh inovasi yang ada di sini, nantinya hasilnya akan kami sampaikan ke panel akhir. Pane akhir itu antar tim, antar supervisor dan pimpinan kami, disertai dengan KPK dan Ombudsman. Jadi keputusan akhir ada di panel akhir," ucap Septian.

Sementara itu, Ketua PA Lamongan, Harijah mengatakan, berbagai inovasi yang dilakukan tersebut merupakan wujud komitmen PA Lamongan untuk mempersempit celah korupsi, suap, maupan gratifikasi.

"Harapannya makin menemukan kepercayaan masyarakat, bahwa pelayanan di PA Lamongan tidak terindikasi korupsi. Supaya masyarakat juga merasakan pelayanan yang memuaskan," kata Harijah usai mendampingi tim evaluator Kemenpan RB melakukan evaluasi pelayanan di PA Lamongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES