Pemerintahan

Kuntu Daud Resmi Jabat Ketua DPRD Malut Definitif

Selasa, 12 November 2019 - 18:26 | 204.38k
Proses pengambilan sumpah janji yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Utara (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Proses pengambilan sumpah janji yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Utara (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (DPRD Malut) menggelar rapat paripurna pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD periode 2019-2024, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Sofifi, pada Selasa (12/11/2019).

Pengambilan sumpah janji ini setelah Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.82-5481 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara, tertanggal 6 November 2019.

DPRD-Malut-2.jpg

Keputusan Mendagri yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Abubakar Abdullah ini menyebut Kuntu Daud sebagai Ketua, dan tiga wakil ketua masing-masing Muhammad Abusama, Wahda Zainal Imam, dan Rahmi Husen.

Bertugas sebagai pengambil sumpah janji pelantikan Pimpinan DPRD Malut, ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Dr. Nardiman. Dan disaksikan oleh Forkopimda dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

Pada kesempatan itu, Gubernur KH Abdul Gani Kasuba yang diwakili oleh Pj Sekprov Bambang Hermawan menyampaikan selamat bertugas kepada para pimpinan DPRD yang baru.

"Kami yakin dan percaya bahwa Saudara-saudara Pimpinan yang telah dipilih ini akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang di embannya sehingga dapat membawa lembaga ini kearah perubahan dan kemajuan yang lebih besar lagi pada masa kepemimpinan lima tahun kedepan," ungkapnya.

Gubernur mengingatkan bahwa sesuai ketetuan dan aturan yang ada, setelah pimpinan terbentuk secara definitif maka tugas yang paling mendesak adalah membentuk Tata Tertib dan Alat Kelengkapan Dewan.

"Untuk itu kepada seluruh Anggota, saya meminta dukungan dan kerjasama yang baik sehingga pembentukan Tata Tertib dan Alat Kelengkapan Dewan ini secepatnya dapat terbentuk sehingga agenda-agenda penting dewan dapat dilaksanakan," pintanya.

Dikatakan, hal penting lain penting dan sangat mendesak yang harus diselesaikan adalah mengenai APBD tahun anggaran 2020. Saat ini sudah berada di penghujung tahun 2019, untuk itu dalam sisa waktu yang kurang dari 2 bulan ini, Gubernur mengajak kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota Dewan untuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah bekerja keras dan berpacu untuk mengejar sisa waktu yang ada untuk menuntaskan Perda APBD 2020, sebab APBD ini memiliki batas waktu yang telah ditentukan.

"Untuk itu, saya berharap adanya koordinasi dan kerja sama yang baik sehingga proses pembahasan APBD tahun anggaran 2020 ini bisa rampung dan dapat di ketuk palu pengesahannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Pantauan Reporter Times Indonesia, Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan Wagub M Al Yasin Ali tidak terlihat di lokasi pengambilan sumpah janji. Padahal, momentum yang baik ini turut dihadiri oleh Forkopimda dan Anggota DPRD Malut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES