Ratusan Warga Desa Branta Pesisir Datangi Mapolres Pamekasan
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Ratusan warga masyarakat Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura datangi Mapolres Pamekasan, Selasa (12/11/2019).
Kedatangan mereka untuk menuntut kepada pihak Propam Polres Pamekasan agar membebaskan Kadarusman yang menjadi korban pengeroyokan di Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada 9 Oktober 2019 lalu.
Pasalnya dalam kasus tersebut, Kadarusman juga ikut dijebloskan ke penjara oleh pihak penyidik Polsek Tlanakan.
Pantauan wartawan TIMES Indonesia, ratusan masyarakat yang datang ke kantor Propam Polres Pamekasan ini terdiri dari tua, muda dan anak-anak.
Marsuto Alfianto sebagai kuasa hukum korban juga ikut mendapampingi di Polres Pamekasan.
Hotim keluarga korban mengatakan, ratusan warga Branta Pesisir yang saat ini datang ke Mapolres Pamekasan merupakan keluarga besar Kadarusman.
Ratusan warga itu, kata Hotim, ingin menuntut keadilan kepada pihak Propam Polres Pamekasan terkait Kadarusman selaku korban yang juga dijebloskan ke penjara.
"Kadarusman ini korban pak, dia tidak salah kenapa ikut dijebloskan ke penjara. Ada apa ini," kata Hotim kepada wartawan.
Lebih lanjut Hotim mengutarakan, jika ratusan warga yang datang ini meminta agar Kadarusman dibebaskan.
"Pokoknya kami meminta Kadarusman untuk dibebaskan," pintanya.
Hingga berita ditulis, ratusan warga Desa Branta Pesisir Pamekasan masih berdiam di samping Kantor Propam Polres Pamekasan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Madura |