Peristiwa Daerah

Soal Salam Lintas Agama, MUI Probolinggo: Itu Bukan Ranah Toleransi

Selasa, 12 November 2019 - 12:53 | 176.51k
Pengurus MUI Kabupaten Probolinggo saat menggelar rapat internal di kantor MUI setempat, di Gedung Islamic Centre Karaksaan. (FOTO: Istimewa)
Pengurus MUI Kabupaten Probolinggo saat menggelar rapat internal di kantor MUI setempat, di Gedung Islamic Centre Karaksaan. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOMUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, juga menegaskan bahwa ucapan salam pembuka bagi umat Islam, tidak masuk ranah toleransi untuk agama lainnya. Karena, ucapan salam bagi umat Islam adalah doa, dan doa bagian dari ibadah ritual.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Zihabuddin Sholeh, Rabu (12/11/2019). Ia menyampaikan, jika dalam koridor ibadah tidak boleh dicampur aduk dengan toleransi. Menurut dia, toleransi umat beragama ada tampatnya sendiri, seperti muamalah yang disebut sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat.    

Terkait dengan rekomendari yang berhubungan dengan masalah agama lanjut Zihabuddin, MUI merumuskan batasan dan kriteria toleransi dalam koridor wasathiyatul Islam. Bahwa dalam perkara aqidah dan ibadah, Islam bersifat eksklusif. Sementara dalam perkara muamalah bersifat inklusif.

“Maka ucapan salam pembuka yang hakikatnya adalah doa, merupakan bagian dari ibadah ritual, bukan termasuk ranah toleransi. Jadi ucapan salam lintas agama adalah hal yang tidak perlu dilakukan bagi umat Islam, cukuplah menyampaikan ungkapan salam, ‘Assalaamu’alaikum, atau lengkapnya, Assalaamu’alaikum wr. wb.’,” tegasnya.

Ia menuturkan, hal itu berdasarkan imbauan terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori. Saat penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V tahun 2019 yang merupakan Rakernas terakhir untuk kepengurusan MUI masa khidmat 2015-2020 di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Oktober lalu.

Zihabuddin juga menegaskan, Islam memang tidak melarang interaksi muslim dengan non muslim dalam konteks mujamalah (saling tegur sapa yang baik) atau muhasanah (saling berbaik-baik), yang semuanya dalam koridor muamalah, bukan ibadah.

“Toleransi itu harus kita jaga sebaik mungkin terhadap umat beragama di negeri ini, tetapi jangan dicampuradukkan dengan doa atau ibadah bagi umat Islma. Sekali lagi, ucapan salam pembuka umat Islam bukan masuk ranah toleransi, itulah yang menjadi kesepakatan MUI pusat, Jatim, termasuk MUI Kabupaten Probolinggo,” tutup Zihabuddin. (*)  

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES