Pemerintahan

Ide Inovasi Kementerian Keuangan RI, Panda Bisa Disewakan Kenapa Komodo Tidak?

Selasa, 12 November 2019 - 14:28 | 72.89k
Komodo. (dok/TI)
Komodo. (dok/TI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kalau China bisa menyewakan hewan Panda ke negara lain, mengapa Indonesia tidak bisa juga menyewakan Komodo. Itulah antara lain gagasan inovatif Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI untuk mengembangkan penerimaan negara bukan pajak (BNBP).

Ide itu diungkapkan Direktur Penilaian DJKN, Kurniawan Nizar dengan konsep memanfaakan keberagaman hayati dan fauna Indonesia.

Terinspirasi dari inovasi Pemerintah China, Kurniawan mengatakan bahwa hewan Panda yang hanya lahir di Cina, ketika disewakan ke negara lain, menjadi bernilai hingga satu juta US dollar. Bahkan jika Panda tersebut mati, negara penyewa harus membayar dendanya juga. 

"Indonesia punya komodo dan satwa-satwa langka lainnya. Konteksnya, ini bisa menjadi sumber pemasukan juga. Belum lagi, ada hutan. Tumbuhan di Jepang dipakai rekreasi sekaligus untuk kesehatan. Kenapa kita tidak?," katanya.

Kurniawan juga menyatakan, ada pula bekas tambang PKB2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara) Breksi di Jogja yang diubah menjadi tempat pariwisata. "Inovasi-inovasi inilah yang bisa kita kembangkan ke depan selain komoditinya itu sendiri," ujarnya.

Untuk mengukur berapa kekayaan alam Indonesia, maka Badan Pusat Statistik (BPS) harus membuat neraca sumber daya alam (SDA) dengan menginisiasi dan mengkompilasi bahan-bahan dari kementerian sektoral seperti ESDM yang sekarang di bawah Karluthuta (Kementerian) Kehutanan sesuai PP No 46 Tahun 2017.

Menurut Kurniawan Nizar, mekanismenya adalah , dipimpin oleh BPS, secara fisik dibuat neracanya. Kementerian Keuangan standing postionnya me-monitize. Membuat dari fisik ke rupiah.

Selain itu, sumber daya alam perlu penanganan yang sangat khusus agar kesinambungan ekonomi/life cycle sampai akhir itu clear karena isunya kerusakan alam, lingkungan dengan sumber daya alam itu sendiri sebagai unsur pemasukan.

"Kalau dilihat dari DJKN, kontribusi kita dalam penyusunan neraca sumber daya alam, jelas kita mendorong, me-monitize dari fisik ke rupiah yang di-lead oleh BPS, dan kami mendorong inovasi seperti contoh Panda dan hutan Jepang," katanya.

Mewakili Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara yang Lain, Sudiwanto mengatakan selain memonetisasi, Direktoratnya juga mendukung penilaian Sumber Daya Alam itu. Pihaknya juga telah menyusun modul laporan potensi fiskal sumber daya alam agar neracanya lebih sempurna untuk pengambilan potensi fiskal ke depan.

"BPS, dalam aturan PP No 46 Tahun 2017 memang ada perintah melakukan koordinasi dengan instansi yang bertugas di bidang keuangan. Kami memonetisasi dari neraca fisik menjadi neraca aset mata uang," katanya.

Dari data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2014-2019, disebutkan penerimaan Sumber Daya Alam menyumbang presentase separuh lebih terhadap PNBP.

Itulah yang menjadi alasan mengapa pihaknya mendukung penilaian Sumber Daya Alam sekaligus ide menyewakan Komodo. Gagasan inovatif dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI itu untuk mengembangkan penerimaan negara bukan dari pajak (PNBP). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES