Indonesia Positif

BNN Kab Kediri Beberkan Tips Agar Siswa Tolak Narkoba

Selasa, 12 November 2019 - 11:50 | 161.72k
BNN Kabupaten Kediri sosialisasikan UU Narkotika pada siswa SMK Kertanegara wates. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
BNN Kabupaten Kediri sosialisasikan UU Narkotika pada siswa SMK Kertanegara wates. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Badan Narkotika nasional atau BNN Kab Kediri kembali memberikan sosialisasi mengenai Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) pada ratusan siswa SMK Kertanegara Wates, Selasa (12/11/19).

Kegiatan dengan tema Pembinaan Hukum peraturan perundang-undangan yang digelar oleh Bagian hukum setda kabupaten kediri ini dimanfaatkan BNN Kabupaten Kediri dalam memberikan edukasi dan pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya yang tertuang dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN-Kab-Kediri.jpg

Kegiatan yang juga menghadirkan narasumber dari beberapa instansi lainnya seperti Polres dan Kejaksaan ini  tidak hanya diikuti oleh siswa namun juga guru di SMK Kertanegara wates ini dimanfaatkan untuk memperkuat imun daya tolak siswa yang notabenya dalam usia yang rentan dari penyalahgunaan narkoba. kegiatan ini juga dimanfaatkan penyuluh narkoba BNN Kabupaten Kediri untuk mendorong pihak sekolah sekolah untuk berperan aktif melakukan tindakan nyata dalam memerangi narkoba dilingkungan sekolah SMK Kartanegara Wates. 

"Para pengedar narkoba akan menggunakan berbagai cara untuk dapat mempengaruhi para korbannya sehingga dia (pengedar) mendapatkan keuntungan tapi tidak perduli dengan efek yang ditimbulkan," tutur Sholihul Hadi, S.E. narasumber BNN Kabupaten Kediri.

"Seusia kalian yang masih peralihan dari anak ke remaja ini menjadi sangat rawan dan mudah untuk dipengaruhi," imbuhnya.

BNN-Kediri.jpg

"Pihak sekolah khususnya bapak ibu guru ini juga harus berperan aktif, tidak bisa hanya BNN yang memerangi narkoba, melalui pemanfaatan media di lingkungan sekolah seperti membuat himbauan dan mengadakan sosialisasi dan tes urin yang berkesinambungan kepada seluruh siswa dan guru, dan itu harus dilakukan secara berkesinambungan" pungkasnya.

BNN Kabupaten kediri ​mendorong seluruh pihak untuk dapat berperan aktif memberikan wujud nyata dalam perang melawan narkoba ditambah sudah adanya Inpres No. 6 Tahun 2018  dan inbup tentang rencana Aksi P4GN semua tidak boleh diam dan cuek dengan kejahatan narkoba demi mewujudkan kabupaten kediri Bersinar (Bersih Narkoba).

Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri 0354-7415444 atau 082247566333. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES