Peristiwa Daerah

Nasbah AJB Bumiputera 1912 Wilayah NTT Kesulitan Pencairan Klaim

Selasa, 12 November 2019 - 12:38 | 269.01k
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. (FOTO: Istimewa)
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, KUPANG – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sampai saat belum melunasi pembayaran klaim habis kontrak nasabahnya. Hal tersebut dialami oleh Antaluisia nasabah di AJB Bumiputera wilayah NTT.

Keterlambatan pencairan klaim habis kontrak tersebut membuat nasabah menjadi gelisah bahkan tidak percaya lagi pada asuransi jiwa tertua di Indonesia itu. 

Antalusia Binti A. Syarifudin, nasabah klaim habis kontrak memiliki nilai klaim Sebesar Rp 40.181.745-, tersebut tidak diberikan jawaban yang pasti. Ia diarahkan dari kantor cabang menuju ke Kantor Wilayah. Di kantor wilayah, Antalusia bertemu dengan sekretaris kantor wilayah, karena pimpinan kantor wilayah tidak berada di tempat. 

Dari hasil pertemuan tersebut, hal yang sama yang didapatkan oleh nasabah. Ketidakpastian yang diberikan. Sekretaris kantor wilayah lalu mengarahkan nasabah untuk bertemu petugas dari bagian klaim. 

Lagi-lagi hal yang sama yang terjadi. Petugas dari bagian klaim pun hanya menjelaskan terkait sistem pembayaran klaim yang berpusat di kantor pusat AJB Bumiputera 1912.

 Antalusia menyampaikan keluhannya terkait kesulitan berkomunikasi dengan para agen dari AJB Bumiputera 1912. Menurutnya para agen yang biasanya melakukan penagihan tidak merespon sama sekali ketika dihubungi via Whatsapp maupun sambungan telepon seluler. 

"Agen ini tidak pernah balas chat. Kita telpon juga tidak angkat," keluh Antalusia

Ia menerangkan bahwa dirinya pernah melakukan pinjaman di Bumiputera dan dia menyelesaikan kewajibannya dalam pembayaran pinjaman tersebut dengan baik. Sementara klaimnya yang sudah habis kontrak seakan didiamkan begitu saja tanpa kejelasan.

"Kita berutang untuk selesaikan angsuran di sini (AJB Bumiputera). Tapi kita punya hak tidak dibayarkan. Kami tidak tahu masalah internal Bumiputera seperti apa, yang kita tau hak kita harus dibayarkan," tegasnya. 

Ia menjelaskan bahwa klaimnya sudah berakhir pada bulan Juli 2019, namun hingga saat ini belum dibayarkan. Lanjutnya, polis miliknya pun berada dipihak AJB Bumiputera. Ia sempat meminta Polis tersebut namun jawaban yang didapatkan bahwa Polis miliknya hilang. Ia lalu diarahkan untuk melaporkan hal tersebut ke kantor polisi. 

"Klaim saya berakhir bulan Juli lalu, tapi sampai sekarang belum dibayarkan. Saya pernah minta polis, tapi dari agen bilang polisnya hilang dan saya disuruh lapor ke SPKT Polda", jelasnya. 

Ketika ingin dikonfirmasi terkait keluhan dari nasabah, Pimpinan AJB Bumiputera 1912 kantor Cabang Kupang Metro, Buce Edon mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan pernyataan terkait kondisi tersebut. 

"Kami di sini informasinya satu pintu, jadi saya antar ke kantor wilayah saja," ujar Edon kepada media ini. 

Ketika diarahkan ke kantor wilayah, pimpinan kantor wilayah NTT tidak berada di tempat. Menurut informasi yang disampaikan oleh sekretaris yang diketahui bernama Hana, pimpinan kantor wilayah sementara tugas luar dan tidak berada di kantor. 

Sekretaris kantor wilayah NTT tersebut pun tidak bisa memberikan nomor telepon pimpinan kantor wilayah kepada media, dengan alasan bahwa nomor tersebut merupakan nomor pribadi dan untuk mendapatkan nomor teleponnya hari dari yang bersangkutan sendiri. 

Ia lalu berjanji akan segera menghubungi media ini jika sudah bertemu pimpinannya. Ia pun meminta kepada media ini untuk meninggalkan nomor HP yang bisa dihubungi. 

Namun sampai berita ini diturunkan, pihak AJB Bumiputera wilayah NTT tidak menghubungi media ini. Ketika wartawan TIMES Indonesia kembali mengunjungi kantor AJB Bumiputera wilayah NTT, namun lagi-lagi pimpinan wilayah NTT, Chris Boy Rihi Iye, belum bisa ditemui. 

"Beliau tugas luar," ujar Sekretaris kantor AJB Bumiputera wilayah NTT. 

Pada saat berkunjung ke kantor AJB Bumiputera 1912 wilayah NTT, ada beberapa nasabah dengan keluhan yang sama. Bahkan ada yang sudah satu tahun namun belum dibayarkan hingga saat ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : Kupang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES