Peristiwa Daerah

GANN Jombang: Sosialisasi Bahaya Narkoba Harus Terus Dilakukan

Selasa, 12 November 2019 - 09:17 | 76.11k
Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Jombang, Tito Kadar Isman. (FOTO: LensaIndonesia)
Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Jombang, Tito Kadar Isman. (FOTO: LensaIndonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Maraknya kasus peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendapat atensi berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Jombang, Tito Kadar Isman.

Kepada TIMES Indonesia, dia menjelaskan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Jombang harus segera diatasi sejak dini dan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan tidak hanya kewajiban aparat keamanan saja.

“Jadi tidak hanya dari aparat kepolisian saja (yang menjadi keamanan),” katanya Selasa (12/11/2019)

Hal itu dikarenakan menurut dia, semua elemen masyarakat, memiliki andil dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. “Lapisan masyarakat mulai dari ulama, Pondok Pesantren, Organisasi kepemudaan, Organisasi Masyarakat,” jelasnya.

Laki-laki yang juga menjadi Ketua KONI itu mengusulkan, pemberantasan peredaran narkoba bisa dilakukan melalui pendekatan preventif sosialisasi bahaya penggunaan narkoba ke pesantren maupun Sekolah di seluruh Kota santri ini.

"Tentunya pembekalan sejak dini akan bahaya narkoba bisa tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Lapisan masyarakat paling bawah pun, lanjut dia, punya tugas besar untuk mengawal serta melaporkan kejadian apa bila menemukan adanya peredaran Narkoba.

Dia menambahkan, yang paling penting yakni penguatan akhlak dan lingkungan serta pengaruh keluarga juga menjadi kunci untuk menjauhkan generasi dari narkoba.

“Seperti RT /RW kalau ada hal yang mencurigakan yah bisa di laporkan ke pihak yang berwajib, keharmonisan keluarga juga menjadi tameng penting untuk penguatan akhlak bagi setiap anak untuk menjauhkannya dari penggunaan narkoba,” ucapnya.

Peredaran narkoba di Kota Santri Jombang bisa dikatakan tak ada hentinya. Ini dibuktikan dari penangapan tiga pengedar dalam waktu satu hari saja oleh Polres Jombang, pada Sabtu (9/11/2019) lalu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jombang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES