Peristiwa Nasional

Ikut Kembangan Pariwisata Sulut, Kementerian PUPR RI Bangun TPA Regional Mamitarang

Sabtu, 09 November 2019 - 23:33 | 75.87k
Ilustrasi Pembangunan TPA Regional Mamitarang (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Ilustrasi Pembangunan TPA Regional Mamitarang (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) menyiapkan TPA Regional Mamitarang di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara seluas 30 hektar untuk menampung sampah 312.29 ton/hari. 

Sampah tersebut berasal dari 572.526 jiwa (143.131 KK) dari 4 kota/kabupaten otonom yang tergabung dalam kawasan perkotaan metropolitan Mamitarang yakni: Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.

Pariwisata-Sulut-2.jpg

TPA Mamitarang dibangun di atas lahan milik Pemprov Sulawesi Utara, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2014-2034.

"Pembangunan TPA ini dalam rangka mendukung gerakan 100-10-100 yang ditargetkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) yakni penyediaan 100% akses aman air minun, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak," kata Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono beberapa saat lalu.

Saat ini, pekerjaan TPA diawali oleh Dinas PUPR Pemprov Sulut dengan membangun jalan akses menuju TPA dengan biaya APBD Pemprov Sulut.

Selanjutnya dukungan dilakukan Kementerian PUPR RI mencakup pembangunan lahan urug (landfill), Intalasi Pengolahan Lindi seluas 8,7 Ha, dan kolam Instalasi Pengolahan Air Lindi yang terdiri dari unit Screen, Equalisasi, Anaerobik, Fakultatif, Maturasi, dan Wetland.

Pariwisata-Sulut-3.jpg

Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Cipta Karya juga membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti sumur monitoring, drainase, perkerasan jalan untuk mendukung operasional truk, jaringan perpipaan, dan revetmen.

Selain itu, juga pembangunan gerbang dan pintu portal, jembatan timbang, kantor pengelola, garasi dan bengkel alat berat serta truk sampah, tempat cuci truk, dan mendukung Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

"Seluruh pengerjaan dibiayai APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 152,1 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) dengan masa pelaksanaan mulai November 2019 dan ditargetkan selesai Desember 2020. Lama layanan TPA diperkirakan sekitar 5 tahun," ungkap Menteri Basuki.

TPA yang berlokasi di Desa Wori ini, berada sekitar 11,2 km dari Bandara Sam Ratulangi Manado dan 14,7 km dari Pusat Kota Manado dengan waktu tempuh sekitar 30-45 menit melalui jalur darat.

TPA yang dibangun Kementerian PUPR RI ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya. "Keberadaan TPA Regional Mamitarang diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pengembangan Kawasan Pariwisata Manado-Bitung-Likupang sebagai salahsatu destinasi wisata prioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi," kata Menteri Basuki. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Kementerian PUPR

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES