Peristiwa Daerah

Pemkab Sragen Berikan Label Masyarakat Penerima Bansos

Sabtu, 09 November 2019 - 15:39 | 293.88k
Label atau sticker yang bakal ditempel pada masyarakat penerima bansos, Sabtu (9/11/19). (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Label atau sticker yang bakal ditempel pada masyarakat penerima bansos, Sabtu (9/11/19). (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGENPemkab Sragen serius akan memasang sticker atau label bagi warga penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Pemasangan label warga miskin akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah. 

Sebelum pemasangan label di setiap rumah warga tidak mampu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. 

Label/sticker itu.bertuliskan "Keluarga Prasejahtera Penerima Bantuan Sosial" melibatkan Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan).  Bupati menegaskan, pemasangan sticker tersebut untuk pendataan sekaligus penanda penerima bantuan terdata dengan baik.  

"Selain itu untuk menyisir apabila bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran. Itu kan kesempatan kita untuk menyisir warga miskin.  Kalau penerima bantuan tidak tepat sasaran, dan ada yang butuh malah tidak dapat ini kan ironis," kata Bupati Yuni.

Bupati Yuni menambahkan,  dengan sticker itu bukan berarti pemkab akan mempermalukan masyarakat. "Namun akan melihat sendiri, jika penerima bantuan itu rumahnya sudah baik, ada kendaraan bermotor lebih dari satu tidak perlu lagi mendapatkan bantuan," jelasnya.

Disinggung dalam sticker tersebut terdapat tulisan, apabila sticker itu hilang/lepas maka dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bantuan, menurutnya untuk memastikan bahwa yang ditempel sticker adalah warga miskin. Jika ada warga yang menolak rumahnya dipasang sticker warga miskin maka sudah dianggap mampu dan tidak perlu mendapatkan bantuan.

“Kami tidak ingin juga mempermalukan. Beberapa daerah kata-katanya kurang pas melalui doa-doa apa dan sebagainya, kita ajarkan masyarakat cara yang lebih elegan memberi dasar hukum dan apabila melepas ini menolak untuk menerima bantuan jelas. Dan apabila tidak tepat bantuan itu akan ada sanksinya,” beber Yuni.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Ekonomi Sosial Budaya Bappeda Sragen Tri Moelyono mengatakan, tahun ini ada 36 ribu kepala keluarga yang akan dilabeli oleh Pemkab Sragen. Tri Moelyono menyatakan akan mengerahkan 137 Pendamping PKH yang tersebar di seluruh wilayah.

"Mereka akan menempelkan stiker keluarga prasejahtera di rumah penerima bantuan sosial. PPKH juga akan menyisir dan mendata warga mampu namun menerima  bantuan, untuk kemudian diusulkan dihapus dari daftar penerima bansos," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES