Peristiwa Daerah

Bupati Tuban: Amblesnya Tanggul DAS karena Faktor Alam

Sabtu, 09 November 2019 - 13:42 | 71.08k
Kunjungan Kerja Bupati Tuban, H Fathul Huda melihat proses perbaikan mbles tanah di area DAS didampingi rombongan Camat Plumpang, Kepala Dinas PRKP, Kepala Satpol PP, Kabag Humas dan Protokol bersama petugas BBWS Bengawan Solo, (Foto: Istimewa)
Kunjungan Kerja Bupati Tuban, H Fathul Huda melihat proses perbaikan mbles tanah di area DAS didampingi rombongan Camat Plumpang, Kepala Dinas PRKP, Kepala Satpol PP, Kabag Humas dan Protokol bersama petugas BBWS Bengawan Solo, (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, TUBANBupati Tuban, H Fathul Huda tegaskan anjloknya tanah di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo yang berlokasi di Desa Sembungrejo dan Desa Kedungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akibat faktor alam.

Pernyataan disampaikan orang nomor satu Tuban, H Fathul Huda seusai melakukan kunjungan kerja proses perbaikan di lokasi ambles tanah di area DAS. Bupati didampingi Camat Plumpang, Kepala Dinas PRKP, Kepala Satpol PP, Kabag Humas dan Protokol bersama petugas BBWS Bengawan Solo, Sabtu (09/11/2019).

Sebagai informasi, tanggul penahan banjir sungai terpanjang di Pulau Jawa itu, Mengalami penurunan tanah 2,5 - 3 meter dari posisi awal. Amblesnya tanggul karena faktor alam, salah satu indikatornya bantaran aliran sungai Bengawan Solo yang mengalami kekeringan. Spekulasi lain, menyebutkan aadannya praktik aktivitas  tambang pasir di tepian DAS membuat kulture tanah anjlok. 

Namun, spekulasi ini, disanggah Bupati dua periode Tuban ini dalam sidak proses perbaikan tanggul menggunakan alokasi dana sharing antara Pemkab dan BBWS Bengawasan solo beserta tenaga warga kecamatan.

"Kita sudah glontorkan seratus empat puluh juta untuk berbaikan amblesnya tanggul ini," ucapnya.

Terkait penambangan pasir di area DAS, Bupati mengatakan hal itu sudah menjadi wewenang pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, dalam hal ini Bidang ESDM untuk menertibkan. "Jika memang melanggar Perda ya di tutup. Ini buktinya tidak ada satupun aktifitas penambang pasar disini," tegasnya

Sementara, Camat Plumpang, Saefiyudin, menjelaskan panjang tanggul di titik lokasi mencakup 125 meter. Sedangkan tanah amblas 80 meter di area dua desa tersebut. Untuk itu pihaknya melakukan langkah berbaikan terhadap bantaran sungai solo tersebut sebelum memasuki musim penghujan.

"Saat ini proses perbaikan masih terus berjalan dengan cara pengurukan sebanyak  27 rit pedel. Dari hasil swadaya masyarakat dan stakeholder se-Kecamatan Plumpang," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES