Pemerintahan

Dukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR RI Bangun Sejumlah Infrastruktur SDA

Jumat, 08 November 2019 - 23:33 | 123.41k
Ilustrasi penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat. (FOTO:  Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Ilustrasi penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat. (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) terus mendukung Program Citarum Harum melalui penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat.

“Hal ini sejalan dengan amanat Presiden melalui Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum,” kata Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, Jumat (8/11/2019).

Tingginya aktivitas domestik dan industri di pinggiran DAS Citarum berdampak terhadap terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, dan sumber daya lingkungan.

Untuk itu, kata Menteri Basuki, penataan DAS Citarum dilakukan secara terpadu mulai dari perbaikan, normalisasi badan sungai, peningkatan kapasitas sungai dengan pembangunan terowongan.

Selain itu juga dilakukan pembangunan permukiman baru bagi warga yang direlokasi, pembangunan fasilitas pengolahan air limbah dan sampah permukaan serta penegakan hukum.

Program-Citarum-Harum-b.jpg

“Dalam pengelolaan limbah, Kementerian PUPR membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dan memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui Program TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle),” ungkapnya.

Pada awal 2018 telah dibangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Legok Nangka yang terletak di Desa Ciherang dan Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung dengan luas lahan keseluruhan 74,6 hektar dengan anggaran sebesar Rp 88 miliar.

“TPA tersebut mengintegrasikan teknologi pengolahan dan sistem pemrosesan akhir dengan menggunakan metode Sanitary Landfill, sehingga sampah yang masuk tidak hanya ditampung namun dapat diolah ulang sesuai konsep 3R yaitu Reduce, Reuse, Recycle,” imbuh Menteri Basuki.

Namun, Menteri Basuki kembali menekankan bahwa keterlibatan Kementerian PUPR RI untuk terus mendukung Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing stakeholder.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES