Peristiwa Daerah

Pengembang Dinilai Tak Punya Izin, Bakhtiar Wakkang Minta Instansi Menyikapi

Jumat, 08 November 2019 - 23:46 | 86.03k
Lokasi perumahan di jalan Cumi cumi. ( Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Lokasi perumahan di jalan Cumi cumi. ( Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang mengritisi kinerja aparatur pemerintah Kota Bontang dalam menangani pengembang rumah kavling di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

“Lokasi rumah-rumah itu satu surat, bukan perorangan. Maksud saya, kok bisa sampai ada begini,” ujarnya Jumat, (8/11/2019).

Pengembang perumahan tersebut dinilai telah menghindari prosedur perizinan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bontang. Dia menduga sertifikat tanah yang ada belum dipecah dan izin mendirikan bangunan masih izin perorangan.

"Saya sudah menghubungi dinas Dinas Penaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Tidak jelas keberadaan izin developer itu, begitu juga satpol PP mereka saling lempar," jelasnya.

Beberapa awak media mencoba menghubungi kepala DPM-PTSP Bontang, Puguh Harjanto melalui sambungan selulernya, namun belum ada jawaban.

Sementara itu, Supriadi selaku Jasa Pemborong Pembangunan Rumah Perorangan di kawasan yang menjadi sorotan tersebut meyakinkan jika hal ini hanya kesalahan komunikasi.

Menurut Supriadi, pembangunan tersebut bukan dalam kategori perumahan. Pasalnya, untuk dikategorikan perumahan mesti memiliki luas sebesar 2.500 M2 atau minimal 15 unit dalam satu lahan surat induk tersebut.

"Luasan lokasi kami hanya berkisar 1.900 M2 saja dan yang akan kami bangun 8 unit saja," ucapnya kepada Bontang TIMES.

Untuk memastikan hal tersebut, dirinya mengajak untuk melakukan pengecekan di lokasi. Bahkan pria yang disapa Adi ini mengaku pengembang rumah kavling di Jalan Cumi-cumi itu sudah mendaftarkan membangun. Sembari menunggu izin keluar, pihaknya melakukan pekerjaan pondasi saja.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES