Peristiwa Daerah

Wali Kota Malang Dukung JKJT Gelar Nikah Massal Bagi Masyarakat

Jumat, 08 November 2019 - 22:04 | 162.61k
Nikah massal di lingkungan Pendopo Malang. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Nikah massal di lingkungan Pendopo Malang. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGWali Kota Malang Sutiaji mendukung Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Komunitas Aku Juga Anak Bangsa menggelar Nikah Massal IV untuk wilayah Kota dan Kabupaten Malang pada Jumat, (8/11/2019) di Pendapa Agung Kabupaten Malang.

Sutiaji hadir dengan didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji. Kehadiran mereka sebagai wujud apresiasi dan dukungan atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Nikah-massal-c.jpg

Sebanyak 283 pasangan dari wilayah Kota dan Kabupaten Malang mengikuti prosesi nikah massal, setelah sebelumnya melakukan kirab mulai dari Jl Blitar – menuju Jl Bogor – Jl Veteran – Jl Sumbersari – Jl Gajayana – Jl MT. Haryono – Jl Soekarno Hatta – Jl Borobudur – Jl A. Yani – Jl Letjen S. Parman – Jl J.A. Suprapto – Jl Kahuripan – Jl Tugu (Memutar Alun – alun Tugu) – Jl Mojopahit – Jl Jendral Basuki Rahmad – Jl Perempatan Sarina – Jl Merdeka Utara.

Nikah-massal-b.jpg

Sutiaji mengatakan bahwa ajang nikah masal mampu memberikan efek yang baik bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang kesulitan mengurus dokumen pernikahan secara negara.

"Hari ini kita menjadi saksi atas kebahagiaan para mempelai. Dengan bersama-sama maka akan lebih dimudahkan, karena terkadang, mengurus dokumen itu mereka kesusahan. Dengan nikah massal ini semua administrasinya resmi, bisa membangun kepercayaan diri semakin kuat," ujarnya.

Ia juga menambahkan agar ke depan akan semakin tumbuh dan berkembang kegiatan sosial serupa yang diinisiasi oleh komunitas yang ada di Kota Malang.

"Hal ini merupakan wujud kepedulian kita bersama terhadap permasalahan yang ada di masyarakat sekaligus juga sebagai kolaborasi pentahelix yang terjalin selama ini," tambahnya.

Nikah-massal.jpg

Sementara itu, Ketua Panitia Nikah Massal, Zainal Saifudin mengungkapkan dengan kegiatan nikah massal tersebut akan lebih mempermudah masyarakat dalam memiliki dokumen yang sah. Sehingga, pasangan pengantin bisa mendapatkan identitas yang layak.

"Kita ingin memberikan kemudahan bagi mereka yang harus memenuhi dokumen administrasi sipilnya. Sehingga yang semula tidak memiliki identitas layak, sekarang telah mendapat identitas yang sesuai hukum negara," pungkasnya.

Acara nikah massal tersebut diikuti oleh masyarakat penganut 6 agama, yakni Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik, dan Penganut Kepercayaan. Wali Kota Malang Sutiaji hadir dan memberikan apresiasi serta dukungannya terhadap gelaran yang melibatkan masyarakat se Malang Raya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES