Indonesia Positif Universitas Islam Malang

Pentingnya Reformasi Birokrasi dalam Kebijakan Publik

Jumat, 08 November 2019 - 12:52 | 436.19k
Risti Fitri Maulidiyah (Mahasiswa FIA Unisma Malang). (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
Risti Fitri Maulidiyah (Mahasiswa FIA Unisma Malang). (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANGMERUPAKAN keputusan-keputusan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kewenangan dalam pemerintahan, baik itu bersifat formal maupun informal. Kebijakan publik ini juga pastinya diikuti oleh reformasi yang melekat dalam aspek-aspek kebijkan publik. memahami makna Reformasi memang tidak bisa lepas dari makna perubahan, yaitu perubahan terhadap sistem atau tatanan pemerintahan yang berorientasi pada perubahan mendasar untuk menjadi lebih baik.

Perubahan terhadap sistem atau tatanan membutuhkan waktu yang cukup besar dalam bingkai sistem yang terus mengalami dinamisasinya. Perubahan yang terus melangkah maju mengubah sistem di dalam organisasi menjadi lebih baik. Perubahan terhadap sistem yang ada adalah juga mengubah sumber daya manusia di dalamnya menjadi lebih baik,infrastruktur ditingkatkan,serta pembangunan sosial budaya yang ada di dalamnya sesuai dengan tuntutan dan tujuan yang diharapkan.

Tidak hanya perubahan yang bersifat sementara,tetapi perubahan yang terus bergerak dan lebih baik lagi. Reformasi kebijakan publik tidak berdiri sendiri dalam perubahan dan pembaharuan kebijakannya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Buku ini ditujukan Untuk khalayak umum, baik itu akademisi, tenaga kerja maupun mahasiswa untuk di jadikan sebagai bahan pembelajaran dan nantinya dapat di terapkan dalam sektor publik, serta dapat dijadikan sebagai bahan dalam menjalankan evaluasi dan Reformasi kebijakan publik.

Buku-Kebijakan-Publik-25e1a0ad2a2c7ba4e.jpg

Buku ini ditulis oleh Hayat, S.A.P., M.Si. beliau lahir di Kabupaten Sampang pada tanggal 15 Agustus 1982. Beliau menamatkan pendidikan S-1 di Universitas Islam Malang fakultas Ilmu Administrasi Negara tahun 2007 dan Melanjutkan S-2 nya di Universitas Merdeka Malang pada program Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik dengan konsentrasi kebijakan Publik.saat ini beliau aktif sebagai Dosen yang mengajar di Universitas Islam Malang pada program studi Administrasi Publik,dan juga sedang melanjutkan studi di program Doktor Ilmu Administrasi Brawijaya Malang.

Selain itu beliau juga merupakan seorang penulis yang sudah menerbitkan banyak buku di antaranya adalah Manajemen Pelayanan Publik (2017), Pendidikan Karakter (2017),Quantum Belajar (2016) dan masih banyak lagi lainnya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Pada buku ini dibahas mengenai Konsep reformasi kebijakan kemudian berimplikasi kepada reformasi birokrasi dan reformasi administrasi. Birokrasi sendiri menurut Rewansyah (2010) berasal dari dua kata yaitu bureau (kain penutup meja) dan cracy (pengatur).

Dikemukakan bahwa pengertian Birokrasi mempunyai tiga pengertian mendasar yaitu: pertama, birokrasi sebagai government by bureus adalah pemerintah biro yang yang diangkat oleh pemegang kekuasaan di dalam sebuah organisasi formal,baik publik maupun privat,bahwa organisasi pemerintahan tidak melibatkan masyarakat secara komprehensif dalam berbagai progam dan kegiatan pemerintahan.

Kedua, birokrasi sebagai sifat atau perilaku pemerintahan adalah bahwa pemerintahan mempunyai sifat yang tidak baik dan terkesan buruk, berbelit-belit, kaku, macet, berliku-liku, otoriter dan berbagai sifat negatif dilekatkan pada birokrasi  pemerintahan.ketiga,birokrasi sebagai tipe ideal sebuah organisasi.

Persoalan korupsi,kolusi,dan nepotisme (KKN) masih menghantui bangsa dan Negara Indonesia. Hukuman, terutama bagi pelaku korupsi,masih belum sepenuhnya memberikan efek jera. Pelakunya sendiri kebanyakan dari aparatur daerah. Sesuai dengan intruksi presiden nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi mengintruksu bahwa salah satunya adalah terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dalam bentuk jasa ataupun perizinan melalui transparasi dan standaritasi.

Instruksi ini berlaku bagi setiap aparatur dalam menjalankan tugasnya, terutama bagi aparatur yang secara langsung berkomunikasi dengan masyarakat. Tentunya pelayanan yang baik dan prima harus dikedepankan. Pungli harus dijadikan sebagai musuh utama dalam pelayanan publik, karena dari situlah persolan muncul. Dari hal yang paling kecil saja dapat merambah pada aspek yang lain sehingga berdampak terhadap pelayanan yang diberikan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Begitu juga dengan permenpan dan RB No. 20 Tahun 2010 yang memuat Road map Reformasi birokrasi periode 2010-2014. Pada periode pertama pelaksanaan. Reformasi birokrasi belum secara signifikan berjalan dengan mulus,bahkan tergolong tidak mengalami perubahan sama sekali.

Berdasarkan corruption perception index 2013, Indonesia menduduki peringkat 114 dari 177 negara. Sementara itu berdasarkan global innovation index 2013, pada aspek kemudahan berbisnis dan pendidikan, Indonesia berada pada ranking 108 dan 104 daei 142 negara. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa birokrat belum maksimal dalam memberikan pelayanan dan ketidakberpihakan pada masyarakatnnya (Nurul Hidayah, 2015).

Tercapainya pemerintahan yang baik (good governance) adalah salah satunya dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik. kualitas pelayanan publik menjadi salah satu acuan dari kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan. Pelayanan yang baik dan berkualitas tentunya akan memberikan dampak positif terhadap penilaian masyarakat terhadap aspek pelayanan yang diberikan. Apakah pelayanannya baik atau tidak itu tergantung bagaimana memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Di dalam buku ini penulis juga menyampaikan pandangannya hal apa yang mendasari ketidak berhasilannya pelaksanaan progam kebijakan reformasi? Pertama keteladanan moral  pemimpin. Reformasi birokrasi membutuhkan  suatu keteladanan yang bersifat individual yang sangat sulit ditemui di Indonesia. kedua orientasi kekuasaan dan kapita. Obsesi para birokrat dan politisi Indonesia kecenderungannya menggunakan birokrasi sebagai lahan untuk memenuhi hasrat uang dan kekuasaan.ketiga keberadaan supremasi hukum yang lemah. Penegakan hokum di Negara kita memang menunjukkan trend positif, khususnya pada aspek penindakan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Buku ini sangat cocok dikaji oleh mahasiswa yang membutuhkan referensi dan rujukan tentang kebijakan pubik. Selain itu pembahasan yang tersaji dalam buku ini menggunakan bahasa yang simple sehingga pembaca dapat lebih mudah memahami isi yang terkandung di dalam buku. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES