Ekonomi

Taukah Kamu, Dana Desa Ternyata Bisa Digunakan Bangun SDM Masyarakatnya

Jumat, 08 November 2019 - 19:41 | 212.62k
Diskusi publik 'Kawal Dana Desa' PROJO Banyuwangi bareng penggiat Desa se Bumi Blambangan. (Foto: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Diskusi publik 'Kawal Dana Desa' PROJO Banyuwangi bareng penggiat Desa se Bumi Blambangan. (Foto: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kabar gembira datang untuk daerah pedesaan. Konsentrasi penggunaan Dana Desa (DD) pada 2020, bakal ditekankan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan potensi desa.

Hal itu tersampaikan oleh Divisi Data dan Informasi (Dasi), Pengaduan Masyarakat (Duwas), serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) , Izma Pallfrey dalam gelaran diskusi publik PROJO Banyuwangi dengan tema 'Ayo Kawal Dana Desa Melalui Pengawasan Berbasis Masyarakat' di Hotel Mahkota, Genteng.

"Tidak hanya membangun fisik desa, di tahun 2020 nanti ditekankan untuk membangun pemberdayaan masyarakat," kata Izma.

Disebutkannya, bahwa DD ini juga mesti digunakan untuk meningkatkan kesehatan serta taraf perekonomian di masyarakat di pedesaan.

Tak hanya infrastruktur, menurutnya, sudah saatnya bagi pemerintah desa mulai memikirkan potensi-potensi yang dimiliki, dan dikemas menjadi sebuah kekuatan ekonomi desa tersebut. "Hanya saja, masyarakat harus menggiring dan mengawal program-programnya desa dengan baik," katanya.

Karena, kata Izma, dalam proses pemberdayaannya, masyarakat harus tau referensi apa yang dipakai oleh pemerintahan desa tersebut. Takutnya, malah justru azas kemanfaatannya tidak sesuai target dan cenderung menyeleweng. "Nah, di sini peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus benar-benar kritis," tambah Izma.

Ketika BPD menunaikan perannya dengan sesuai, lanjut Izma, program yang dibiayai oleh DD ini baru akan jelas. Baik dari materi, isi program, kemanfaatannya, serta rincian rupiah yang terkandung. Sehingga nantinya, keluar masuknya akan sesuai dengan program pemberdayaan tersebut.

Kerjasama serta komunikasi antara pengelola Desa, dalam hal ini Kepala Desa dan BPD menjadi kunci suksesnya program pemberdayaan. Di mana, sebelum mengalokasikan dana, hendaknya dilakukan pemetaan terlebih dahulu. Seperti, strata pendidikan, dominasi pekerjaan, jumlah penduduk, tingkat kesehatan dan masih banyak lagi.

"Karena pemberdayaan yang sama tidak bisa dilakukan pada beberapa tempat. Tentunya, disesuaikan dengan potensi desa yang ada dari masing-masing titik," katanya.

Maka, kata Izma Pallfrey, pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan, tidak boleh setengah-setengah, tidak boleh nanggung-nanggung, tidak boleh basa basi. Juga tidak boleh asal-asalan. Ini harus betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya, untuk memberdayakan SDM masyarakat menjadi smart people demi terwujudnya Indonesia maju. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES