Kopi TIMES

Guru Itu Serdadu

Jumat, 08 November 2019 - 16:12 | 131.57k
Ilham Wahyu Hidayat, Guru SMP Negeri 11 Malang
Ilham Wahyu Hidayat, Guru SMP Negeri 11 Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Guru selalu tampil terdepan dalam pendidikan. Mereka terjun langsung di lapangan berhadapan langsung dengan siswa. Ibarat serdadu mereka yang maju pertama di medan perang. 

Yang dipahami masyarakat tugas guru itu mengajar. Dalam pemahaman mereka mengajar itu memberi ilmu pada siswa. Karenanya jika ada anak yang memiliki kemampuan rendah yang pertama dipertanyakan "siapa gurunya?". Padahal mengajar itu memberikan bahan ajar. Sedangkan bahan ajar tidak sama dengan ilmu seperti yang mereka pikirkan.

Tidak salah masyarakat beranggapan seperti itu. Hanya saja yang perlu dipahami tugas guru itu bukan hanya mengajar.

Dalam Pasal 1 UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan guru adalah tenaga profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. 

Dari definisi di atas terlihat bahwa selain mengajar ada enam tugas utama lain yang harus dilakukan guru.

Pertama, guru itu mendidik. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) arti mendidik adalah memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak. Berdasarkan ini maka guru harus melatih siswa dalam melaksanakan nilai-nilai karakter positif dalam pembiasaan dan keteladanan. Tujuan yang ingin dicapai dalam mendidik adalah menjadikan siswa manusia cerdas secara moral.

Kedua, guru itu membimbing. Dalam KBBI arti membimbing adalah menuntun, memberi petunjuk, mengasuh dan memberi penjelasan. Jika dikaitkan kegiatan di kelas maka guru harus memberi penjelasan secara rinci jika siswa bertanya tentang materi belajar yang belum dipahaminya. Caranya dengan memberikan petunjuk dan arahan. Dengan kata lain guru harus telaten, ulet dan sabar.

Ketiga, guru itu mengarahkan. Dalam KBBI arti mengarahkan adalah menujukan, memberi petunjuk, menghadapkan dan memaksudkan. Jika dikaitkan dengan materi pelajaran maka guru harus bisa menunjukkan hal-hal positif yang bisa didapatkan siswa dengan mempelajari materi yang diberikan. Guru juga harus bisa memberikan petunjuk siswa memanfaatkan ilmu yang didapatkannya dalam keseharian.

Keempat, guru itu melatih. Dalam KBBI arti melatih adalah mengajar seseorang agar terbiasa dan mampu melakukan sesuatu. Dalam hal ini guru harus membiasakan siswa melakukan segala sesuatu secara mandiri dan dengan jiwa disiplin.

Kelima, guru itu menilai. Dalam KBBI arti menilai adalah memperkirakan, menghargai, dan memberi nilai (angka). Berdasarkan ini maka guru harus menghargai apapun hasil pekerjaan siswa. Salah satu bentuk penghargaannya adalah dengan memberi nilai berupa angka dan bukan sekedar memberi paraf atau tanda tangan pada hasil pekerjaan siswa.

Keenam, guru itu mengevaluasi. Dalam KBBI arti mengevaluasi itu memberikan penilaian terus-menerus. Makna tersirat dari terus menerus ini adalah ketelatenan guru dalam memantau siswa secara rutin. Jadi bukan berarti jika sudah memberikan nilai maka tugas guru sudah selesai. Guru harus terus memantau perkembangan siswanya.

Demikian tugas utama yang harus dilakukan guru. Terasa berat jika diamati rinciannya. Guru bukan hanya memberikan materi belajar tapi juga harus bisa mendidik,  membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswanya.

Masalahnya tidak semua guru mau dan mampu melaksanakan semua ini. Ada begitu banyak alasan bisa diberikan dan ini berpeluang untuk menjadi sebuah perdebatan yang panjang. Yang pasti jika tujuh tugas utama guru itu harus dilakukan secara konsisten maka perlu ada usaha untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran.

Peningkatan kompetensi ini perlu sebab guru itu serdadu. Ibarat dalam perang mereka yang pertama maju. Serdadu tanpa kemampuan berperang sudah pasti mati lebih dulu.
Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri Handayani. Arti ungkapan tersebut adalah “yang di depan memberikan contoh, yang di tengah memberikan semangat dan di belakang memberikan kekuatan”.  

Dalam ungkapan di atas jika guru ditempatkan pada posisi di tengah (madya) maka yang memberi kekuatan atau yang bertanggung jawab dalam peningkatan kompetensi guru di atas, siapa lagi kalau bukan pemerintah. 

 

*) Ilham Wahyu Hidayat, Guru SMP Negeri 11 Malang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES