Awal 2020, KPU Tuban Mulai Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan
TIMESINDONESIA, TUBAN – KPU Tuban, melansir jadwal dan proses penjaringan kepanitiaan Ad Hoc penyelenggaraan Pemilihan di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Proses ini akan dimulail pada awal bulan Januari tahun 2020 mendatang.
Ketua KPU Tuban, Fathul Iksan, menjelaskan, jadwal ini sesuai dengan Keputusan KPU Tuban Nomor 788/HK.03.01-Kpt/KPU-Kab/3523/IX/2019 Tentang Tahapan, Progam, Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020.
“Tahapan penjaringan dan pembentukan kepanitiaan akan dimulai di tingkatan kecamatan PPK tanggal 1 Januari sampai tanggal 31 Januari 2020. Dilanjut tingkat desa (PPS) tanggal 21 Februari – 21 Maret 2020 dan KPPS tanggal 21 Juni – 21 Agustus 2020,” katanya, Jumat (8/11/2019) siang.
Kepanitian Ad hoc (PPK ,PPS, KPPS) merupakan kepanjangtanganan dari KPU Tuban dalam menjalankan tugas - tugas kepemiluan di Pilkada Tuban tahun 2020 mendatang. Jika, Kepanitian ad hoc sudah terbentuk sesuai jadwal yang diputuskan. Maka para petugas kepemiluan di tingkatan masing-masing akan melaksanakan tugas kepemiluan dengan masa kerja berbeda - beda ditiap - tiap tingkatan.
“Untuk jajaran PPK, Masa kerjanya, Sepuluh bulan (1 Februari – 23 Nonember 2020). Untuk PPSnya, Sembilan bulan (23 Maret – 23 November). Sedangkan, KPPSnya satu bulan masa kerja kepemiluannya," tutupnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |