Peristiwa Nasional

Tugas Kadis Diyakini Makin Enteng dengan Dukcapil Go Digital

Jumat, 08 November 2019 - 14:07 | 79.73k
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dengan Go Digital, Korps Dukcapil bertekad makin mulus memberikan layanan yang administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.

Pelayanan Dukcapil bakal semakin mudah dan urusan makin cepat selesai diharapkan membuat senyum masyarakat semakin lebar. 

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Go Digital pada intinya bertransformasi dari tanda tangan manual menuju tanda tangan digital (TTD). Hal ini membuat approval dokumen kependudukan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. 

Zudan pun bukan main bergembira hati, lantaran belum setahun diluncurkan, Dukcapil Go Digital sudah dilaksanakan di 489 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

"Persiapan kita belum setahun, sejak diluncurkan dalam Rakornas Dukcapil di Makassar Februari 2019, sekarang di bulan Nopember dari 514 kabupaten kota tinggal 25 daerah yang belum melaksanakan TTD," ujar Zudan kepada TIMES Indonesia, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Pihaknya meminta kendala kecil itu sudah harus diantisipasi. Bagi 25 daerah yang belum menuju Dukcapil Go Digital, segera melaksanakan tahun ini. Sebab, dalam Rakornas ke-2 di Jakarta, November mendatang Dukcapil akan me-launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Ia khawatir daerah yang belum Go Digital bisa makin tertinggal. "Kalau nanti semua sudah menggunakan ADM jangan kaget kalau kantor Dukcapil akan sepi. Sebab masyarakat akan mendatangi dan menggunakan ADM itu seperti mereka mendatangi gerai ATM. Kalau kantor Dukcapil sudah online semua, saya yakin tidak ada warga yang datang ke kantor Dukcapil," ucapnya. 

Zudan menambahkan, ADM akan ditempatkan di lokasi keramaian. Setiap sore petugas Dukcapil akan mengontrol kebutuhan kertas dan tintanya. "Saya sudah uji coba. Jadi nanti setiap ada masyarakat yang datang ke ADM, mereka sudah diberi password," tuturnya.

"Kalau sudah punya password dia tak perlu datang lagi ke Dukcapil. Tiap kali butuh dokumen kependudukan gunakan password itu, nanti ada petunjuk ragam pilihan mau buat akta, buat KK, buat surat pindah, atau perbaikan data Kartu Keluarga. Nanti setelah dokumen di-approve oleh Kadis, pemohon akan dikirimi notifikasi di hape: Dokumen Anda bisa dicetak," tandas Zudan, Dirjen Dukcapil Kemendagri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES