Peristiwa Daerah

Dukcapil Kemendagri: NIK Semakin Dipercaya Sebagai Sarana Verifikasi

Jumat, 08 November 2019 - 13:56 | 95.10k
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) semakin dipercaya sebagai sarana verifikasi data kependudukan yang akurat dalam segala urusan pelayanan publik. 

Terbukti, Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) merekomendasikan pemanfaatan NIK sebagai basis data untuk pemberian dana bantuan sosial agar bisa lebih tepat sasaran. 

Begitu juga dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan menggelar Sensus Penduduk 2020 dengan menggunakan sepenuhnya data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri, yaitu NIK.

"Saat ini semua lembaga sudah masuk dalam kategori 'kecanduan NIK'. Banyak sudah kementerian/lembaga yang bertransformasi dari sistem alfabetik menuju angka (digital). Dari verifikasi nama menuju verifiksi angka NIK," ujar Zudan kepada TIMES Indonesia, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Dengan menggunakan NIK, verifikasi penduduk di seluruh daerah oleh instansi/lembaga pengguna data Dukcapil tebukti lebih mudah dan cepat. "Kalau kita gunakan verifikasi nama, katakan namanya Bambang, akan sulit verifikasinya karena banyak penduduk yang namanya Bambang," ucap Zudan.

"Kadis Dukcapil Sleman Pak Jasim, bisa jadi salah ketik Jashim, lama-lama 'Jaim'. Tetapi kalau ketik NIK tidak akan salah lagi. Makanya KPK memerintahkan semua lembaga menggunakan NIK dalam penyaluran dana Bansos ke masyarakat, termasuk dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Tidak lagi memverifikasi dengan menanyakan siapa namanya. Tetapi NIKnya nomor berapa," tambah dia.

Untuk itu Zudan mengimbau kepada semua kepala daerah agar menggunakan NIK sebagai basis data dalam semua pelayanan publik, misalnya di unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

"Di formulir paling atas itu disediakan kolom NIK terlebih dulu, baru diikuti kolom nama dan lainnya. Ini adalah salah satu materi yang akan kita bahas dalam Rakornas Dukcapil ke-2 Tahun 2019 di Jakarta, yaitu 'Transformasi dari huruf menuju angka, dari nama menuju NIK," tandas Zudan, Dirjen Dukcapil Kemendagri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES