Ekonomi

Tahun 2020 UMK Bontang Naik 8 Persen, Bakhtiar Wakkang Beri Apresiasi

Jumat, 08 November 2019 - 11:34 | 263.01k
Anggota Komisi 1 DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang.
Anggota Komisi 1 DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang.

TIMESINDONESIA, BONTANG – .Upah Minimum Kota (UMK Bontang) 2020 dipastikan naik. Kenaikan tersebut mencapai 8,5 Persen atau Rp 250 ribu dari nilai semula Rp 2,9 juta atau jika di total mencapai Rp 3,2 juta.

Sebelum penetapan dan dibahas bersama, Disnaker Bontang melakukan survei pasar selama setahun terakhir dengan tetap melihat kemampuan perusahaan dan harga kebutuhan di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kenaikan UMK Bontang tersebut mendapat apresiasi anggota DPRD Bontang Komisi 1, Bakhtiar Wakkang.

Kepada Bontang TIMES ia mengapresiasi keputusan tersebut walau diakui masih belum maksimal akan tetapi dirinya masih memahami jika dilihat dari kondisi keuangan pelaku usaha di Kota Bontang masih sulit.

"Ini sudah standar, perlu dipahami dalam keadaan serba sulit sekarang," ujarnya Jumat, (8/11/2019).

Bakhtiar berharap kenaikan UMK tersebut dapat berefek kepada meningkatnya daya beli masyarakat. "Dengan kenaikan ini diharapkan dapat berefek kepada hukum dagang dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Bontang," ucapnya.

Ditegaskan pula seluruh perusahaan wajib mengikuti standar UMK tersebut, terkecuali perusahaan di sektor migas dan chemical.

Bakhtiar mengingatkan, jika ada perusahaan yang sulit menerapkan keputusan ini dihimbau untuk melakukan koordinasi dengan Gubernur Kaltim, seperti yang telah ada dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada Pasal 88 terkait pengupahan. "Kalau ada perusahaan yang tidak sanggup menggaji karyawan sesuai UMK, maka dapat meminta penangguhan kepada gubernur, begitu alurnya," jelasnya.

Diketahui saat ini SK terkait UMK tersebut sedang diproses penetapannya oleh gubernur Kaltim. Jika disetujui maka UMK Bontang terbaru akan diberlakukan per Januari tahun 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES