Peristiwa Daerah

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sumsel Waspadai Tahapan Paling Rawan

Jumat, 08 November 2019 - 10:10 | 85.41k
Media Gathering Bawaslu Sumsel. (Foto: Bawaslu Sumsel)
Media Gathering Bawaslu Sumsel. (Foto: Bawaslu Sumsel)

TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Menghadapi Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) melakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan Pileg - Pilpres 2019.

Salah satu menjadi perhatian yakni tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara menjadi tahapan yang paling rawan pelanggaran pemilu.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) diketahui pada pemilu 2019 sebagian besar laporan dan temuan pelanggaran pemilu muncul pada tahapan tersebut.

Data Bawaslu pada Pemilu 2019, terdapat 181 laporan dan temuan yang diterima. Dari jumlah tersebut 131 laporan dan temuan pada tahap pungut hitung.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Iin Irwanto menjelaskan pada tahapan kampanye terdapat 46.628 pelanggaran APK secara etika dan estetika.

Bawaslu memerintahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan peringatan kepada Peserta Pemilu agar dilakukan penertiban.

"Atas rekomendasi tersebut ditindaklanjuti penertiban sejumlah 27.677 Alat Peraga Kampanye, selebihnya dilakukan pada saat masa tenang," terangnya, Kamis (8/11/2019) saat media gathering yang digelar Bawaslu Provinsi Sumsel di Roca Coffee & Resto.

Dari hasil evaluasi, Bawaslu Sumsel juga menemukan adanya permasalahan krusial dalam pemilu yakni pada tahapan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pada tahapan penyempurnaan DPT ditemukan data ganda dan tidak memenuhi Syarat tidak dicoret, terdapat warga yang belum rekam E-KTP, terdapat warga yang belum masuk sebagai DPT, terdapat pemilih TMS yang terdapat di dalam daftar pemilih tambahan serta perbedaan hasil rekapitulasi secara berjenjang dengan Sistem Informasi Data Pemilih (sidalih).

Terhadap permasalahan tersebut, Bawaslu Sumsel merekomendasikan agar pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, dan penginputan SIDALIH dilakukan secara benar.

"Selain itu, kami mengingatkan masyarakat agar proaktif memastikan diri terdaftar sebagai pemilih,” ucapnya.

Kemudian masalah selanjutnya menurut Iin, Kesalahan cetak surat suara dan pendistribusian logistik merupakan ranah KPU RI, dalam hal ini Bawaslu sudah melakukan pengawasan terhadap proses pencetakan dan pengiriman surat suara dan logistik namun belum maksimal disebabkan akses yang terbatas.

"Ini akan menjadi perhatian kami ke depan untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif dan memastikan agar pendistibusian logistik tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Palembang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES