Indonesia Positif

Disdukcapil Pemkab Bantul Peroleh Penghargaan Role Model Pelayanan Publik 2019

Kamis, 07 November 2019 - 17:10 | 116.44k
Sekda Bantul, Drs. Helmi Jamharis mengapresiasi atas diperolehnya Piagam Penghargaan Role Model Pelayanan Publik oleh Disdukcapil Pemkab Bantul. (FOTO: Pemkab Bantul/AJP TIMES Indonesia).
Sekda Bantul, Drs. Helmi Jamharis mengapresiasi atas diperolehnya Piagam Penghargaan Role Model Pelayanan Publik oleh Disdukcapil Pemkab Bantul. (FOTO: Pemkab Bantul/AJP TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BANTUL – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) RI mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dengan memberikan Piagam Penghargaan atas prestasinya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Disdukcapil Pemkab Bantul pun ditetapkan sebagai role model penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima tahun 2019 dengan nilai A. Penyerahan dilaksanakan di The Opus Grand Ballroom at The Tribrata Hotel Jakarta, Selasa, 5 November 2019.

Role-Model-Pelayanan-Publik-2.jpg

Kepala Disdukcapil Pemkab Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, SH, MH mengatakan bahwa piagam penghargaan ini adalah bonus kinerja karena yang pokok tugas OPD memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Seluruh pegawai berjuang menjaga konsistensi atas Standard Operasional dan Prosedur (SOP) yang telah disosialisasikan melalui komitmen tinggi untuk tidak mengecewakan masyarakat dengan berbagai strategi dan inovasi yang telah disepakati.

Disamping itu juga membangun kerja sama dengan stake holders agar target kinerja dapat diwujudkan.

“Kami kerja sama dengan banyak fihak baik OPD, Pemerintah Desa, Instansi vertikal dan rumah sakit negeri dan swasta agar dokumen kependudukan yang kami terbitkan dapat diterima tepat waktu dan tepat kebutuhan,” jelas Bambang.

Berbagai inovasi diwujudkan untuk mendorong semangat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Diantara inovasi itu adalah Kaperu (KK n KTP baru untuk pengantin baru) yang duberikan saat pernikahan, SAPA 30 menit (semua pelayanan selesai 30 menit), Aksi Simpati (pelayanan cepat akte kematian) yg langsung diberikan saat pemberangkatan jenazah meski hari libur, PAGODA (Perekaman KTP plus tes golongan darah), dll yang kesemuanya untuk kepuasan masyarakat.

Role-Model-Pelayanan-Publik-3.jpg

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Drs Helmi Jamharis yang hadir saat apel pagi di Disdukcapil Pemkab Bantul sekaligus mangayubagyo diraihnya penghargaan mengatakan bahwa inovasi inilah yang menjadi salah satu keunggulan. Sehingga, Disdukcapil Pemkab Bantul memperoleh kategori pelayanan prima dengan nilai A.

Faktor obyektif lain adalah hasil survei eksternal yang dilakukan oleh lembaga yang kredibel, terpercaya.

“Survei eksternal dilakukan oleh Badan Pusat Statistik yang merupakan lembaga yang dipilih KemenPAN RB untuk menjaring aspirasi dari para pemohon layanan, juga lavel provinsi ditempuh melalui ekspose di inspektorat DIY,” terang Helmi.

Pemkab Bantul berharap piagam Role Model Pelayanan Publik 2019 dari Kemen PAN dan RB RI ini menjadi sumber motivasi bagi Disdukcapil Pemkab Bantul agar lebih ikhlas dan semangat melayani, bukan sekadar menjadi penghias dinding kantor. Sehingga, label pelayanan prima betul-betul dirasakan masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES