Peristiwa Daerah

Dapat Undangan 'Sepihak' BPD Sumberagung, Puluhan Kades di Banyuwangi Harus Menanggung Malu

Kamis, 07 November 2019 - 20:06 | 213.64k
Kapolsek Pesanggaran, AKP Ryan Wira Raja Pratama S.I.K, saat meninggalkan Musyawarah Antar Desa di aula Kantor Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Rabu kemarin (6/11/2019). (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
Kapolsek Pesanggaran, AKP Ryan Wira Raja Pratama S.I.K, saat meninggalkan Musyawarah Antar Desa di aula Kantor Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Rabu kemarin (6/11/2019). (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Malang nasib belasan Kepala Desa (Kades) di Banyuwangi. Gara-gara menghadiri undangan sepihak dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Fendi Aditya, untuk acara Musyawaran Antar Desa (MAD), wibawa mereka harus jatuh dan menanggung malu.

Pantas saja, MAD di aula Kantor Kecamatan Pesanggaran, Rabu kemarin (6/11/2019) memang digeber untuk 5 desa lingkar tambang emas Tumpang Pitu, meliputi Desa Sumberagung, Kandangan, Sarongan, Sumbermulyo dan Pesanggaran. Atau desa yang berada di wilayah Kecamatan Pesanggaran. Dan belasan kades penerima undangan via medsos Whatsaps dari Fendi, berasal dari luar wilayah Pesanggaran.

Lebih fatal lagi, dalam mengundang hadirkan para kades luar kecamatan, Ketua BPD Sumberagung, disinyalir tidak mengindahkan etika birokrasi. Yakni mengirim surat undangan secara sepihak dengan tidak dibarengi koordinasi dengan camat, selaku pemangku wilayah.

“Yang saya sesalkan, Ketua BPD Sumberagung mengundang, tempatnya di kecamatan, tapi tidak koordinasi dengan Camat,” ucap Kades Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Boniren, Kamis (7/11/2019).

Dia juga menyebutkan bahwa undangan yang dia terima tidak menjabarkan bahwa kegiatan tersebut untuk desa di wilayah Kecamatan Pesanggaran. Namun yang tersampaikan adalah sebuah ajakan dari Ketua BPD Sumberagung, pada kades diluar Kecamatan Pesanggaran, untuk bersama-sama meminta Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

“Yang mengundang Ketua BPD Sumberagung, lewat WA,” ungkapnya.

Sementara itu, Kades Jajag, Suparno SH, mengaku hadir ke Kecamatan Pesanggaran, atas undangan via telepon dari Kades Sumberagung, Vivin Agustin. Itu pun yang disampaikan hanya untuk acara makan-makan.

“Setelah acara (MAD di aula Kantor Kecamatan Pesanggaran) selesai, semua Kades dan BPD makan-makan di rumah Kades Sumberagung,” katanya kepada awak media.

Selain keduanya, belasan Kades dari luar wilayah Kecamatan Pesanggaran yang harus menanggung malu adalah sejumlah Kades lain dari Kecamatan Gambiran. Seperti Kades Purwodadi dan Kades terpilih Yosomulyo, Joko.

Kades dari Kecamatan Bangorejo, yakni Kades Sambirejo, Kades terpilih Bangorejo, Suyadi, Kades terpilih Kebondalem, Iksan dan Kades terpilih Ringintelu, Budi.

Termasuk Kades dari wilayah Kecamatan Siliragung, seperti Kades Barurejo dan Kades terpilih Seneporejo dan Kades Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari.

Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan, mengaku sangat menyesalkan adanya undangan sepihak dalam agenda MAD 5 desa lingkar tambang emas Tumpang Pitu, Rabu kemarin (6/11/2019). Karena sesuai etika birokrasi dan demi terciptanya stabilitas keamanan, untuk berkirim surat lintas desa antar kecamatan harus izin atau pemberitahuan ke Camat.

“Kalau terjadi sesuatu hal, siapa yang akan bertanggung jawab jika tidak ada pemberitahuan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Camat Sugiyo, mengaku telah melakukan koordinasi dengan para kades di wilayahnya. Menyatukan visi guna menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan serta memberi pengertian kepada seluruh elemen masyarakat.

“Kegiatan kemarin kan hajat masyarakat Pesanggaran, jika diikuti masyarakat luar kecamatan saya kan bisa menyinggung Camat lain,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua BPD Sumberagung, Fendi Aditya, mengakui bahwa undangan kepada belasan kades di luar wilayah Kecamatan Pesanggaran adalah inisiatif dirinya. Namun telah dikoordinasikan dengan para kades se Kecamatan Pesanggaran.

“Dalam surat kami minta menghadirkan pihak terkait, Kades, lembaga dan pihak terkait. Maksud kami pihak terkait tersebut adalah desa-desa yang terkena dampak pertambangan, desa yang dilewati alat berat dan desa yang dilewati listrik PT BSI,” ucapnya.

Fendi juga mengakui jika dirinya telah menyela cemarah hingga Kapolsek Pesanggaran, AKP Ryan Wira Raja Pratama S.I.K, meninggalkan forum MAD. Menurutnya, itu dia lakukan lantaran pidato Perwira Kepolisian tersebut tidak substansial.

“Beliau mengatakan kalau masyarakat mau mengeluarkan uneg-uneg jangan anarkis, menyandera karyawan dan lainya. Waktu itu saya memprotes, karena berulang ulang,” kata Fendi.

Seperti diketahui, 5 desa lingkar tambang emas Tumpang Pitu, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) di aula Kantor Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Disitu, Ketua BPD Sumberagung, Fendi Aditya, secara sepihak mengundang belasan kades dari luar wilayah kecamatan. Tak pelak, agenda musyawarah tersebut berujung kegaduhan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES