Politik

Komisi I DPR RI Setuju Jabatan Wakil Penglima TNI

Kamis, 07 November 2019 - 18:35 | 50.52k
Ketua Komisi I Meutya Hafid (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Ketua Komisi I Meutya Hafid (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKomisi I DPR RI setuju wacana pembentukan jabatan Wakil Panglima TNI. Menurut Ketua Komisi I Meutya Hafid, jabatan itu diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan strategis di lingkungan TNI.

"Sah-sah saja. Pada dasarnya, posisi Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis maka diperlukan dukungan organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI," ucap Meutya Hafid kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).

Keputusan adanya Wakil Panglima TNI itu tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Meutya menilai jabatan Wakil Panglima TNI perlu apabila Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI berhalangan.


"TNI memiliki 3 matra, darat, laut dan udara. Selain itu, TNI memiliki kekuatan personel yang begitu besar wajar perlu pelaksana tugas harian ketika Panglima TNI berhalangan hadir, apalagi Panglima TNI juga perlu mendampingi Presiden dalam berbagai tugas dalam maupun luar negeri," ujarnya.

"Usulan posisi Wakil Panglima TNI bukanlah hal baru. Sejak Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI sudah diusulkan. Namun Presiden terus menampung aspirasi dan menyesuaikan kebutuhan TNI, hingga Perpres keluar," imbuhnya sembari mengatakan proses pengangkatan Wakil Panglima TNI tidak diperlukan adanya fit and proper test lewat DPR.

Perpres Nomor 66 Tahun 2019 diteken Presiden Jokowi pada 18 Oktober 2019. Dalam pertimbangannya, Jokowi menilai perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, Perpres 66/2019 ini diterbitkan untuk mengganti Perpres 42/2019 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 10/2010 tentang Susunan Organisasi TNI.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES