Peristiwa Nasional

Selain KH Masjkur, Presiden RI Jokowi Beri Anugerah Pahlawan Nasional 2019 kepada Jurnalis Ruhana Kuddus

Kamis, 07 November 2019 - 18:24 | 175.66k
Jurnalis Ruhana Kuddus penerima gelar pahlawan nasional 2019. (foto: dokumen TPGP)
Jurnalis Ruhana Kuddus penerima gelar pahlawan nasional 2019. (foto: dokumen TPGP)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2019 maju dari jadwal 10 November. Presiden RI Jokowi bakal memberikan piagam pahlawan pada Jumat, 8 November. Selain KH Masjkur, Jokowi juga memberikannya kepada jurnalis Ruhana Kuddus.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional tahun 2019 diberikan kepada sejumlah tokoh yang dianggap berjasa kepada bangsa dan negara. Selain KH Masjkur, ada Ruhana Kuddus yang merupakan jurnalis perempuan pertama Indonesia yang berasal dari Tanah Minang.

"Agendanya diberikan Jumat besok (8/11/2019). Kami baru selesai membahasnya dengan Kementerian PMK terkait hal ini," ujar Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin pada TIMES Indonesia.

Diketahui, KH Masjkur merupakan Panglima Laskar Sabilillah. Almarhum juga anggota sidang BPUPKI dan PPKI. Putra bangsa kelahiran Singosari, Malang ini merupakan pemegang mandat Pemerintah Darurat Republik Indonesia untuk wilayah Jawa Timur pada saat Presiden Soekarno dan sebagian besar kabinet tertawan.

Sementara Ruhana merupakan jurnalis di era perjuangan. Ia banyak berjasa pada perjuangan bangsa melalui gerilya dan perjuangan informaai. Salah satunya dengan mendirikan koran Sunting Melayu.

Nama KH Masjkur dan jurnalis Ruhana Kuddus akan mendapat gelar Pahlawan Nasional 2019 bersama sejumlah nama lainnya. Penganugerahan disematkan oleh Presiden RI Jokowi Jumat, 8 November. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES