Pemerintahan

BPKAD Jatim Luncurkan Aplikasi SP2D Online dan E-Evaluasi APBD Daerah

Kamis, 07 November 2019 - 10:56 | 405.07k
BPKAD Jatim luncurkan aplikasi SP2D dan E-Evaluasi APBD di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (6/11/2019). (Foto : Istimewa)
BPKAD Jatim luncurkan aplikasi SP2D dan E-Evaluasi APBD di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (6/11/2019). (Foto : Istimewa)

TIMESINDONESIA, SURABAYABPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Jatim menjawab keraguan beberapa anggota legislatif dalam menyusun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut meluncurkan program SP2D Online dan E-Evaluasi APBD Daerah.

Program tersebut dinilai lebih canggih dan sesuai dengan harapan Kementerian Dalam Negeri. Peluncuran program dilakukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu di Gedung Grahadi, kemarin (6/11/2019). Hadir di acara tersebut perwakilan dari Kemendagri, KPK, Forkopimda, serta beberapa kepala daerah di Jawa Timur.

Khofifah mengatakan, program ini merupakan ihtiar bersama. Dia mengulang kalimat tersebut sampai dua kali. Artinya, BPKAD tidak bisa menjalankan program itu sendirian. 

"OPD lainnya harus mengikuti, kalau gaptek, segera menyesuaikan," ucapnya. 

Sistem kerja dua program tersebut ditampilkan melalui monitor di panggung. Cara kerja sederhana, tapi mampu mencakup semua aspek. Rantai prosedur singkat dan berbasis online. 

Misalnya, surat pengajuan pencairan dana (SP2D). Surat pengajuan disampaikan melalui email. Setiap hari, ada petugas yang mengecek kotak surat tersebut. Surat itu lalu diverifikasi. 

Selesai diverifikasi, surat diteruskan ke bagian yang berhak untuk membubuhkan tandatangan. Sebelum dibubuhkan, surat dalam bentuk PDF itu dicek lagi. Begitu diangkap lengkap, maka tandatangan elektronik bisa dibubuhnya. 

Pihak pemberi tandatangan memiliki pasword. Dengan begitu, sistem ini aman. Sebab, tidak semua orang bisa mengakses, apalagi membubuhkan tandatangan di PDF itu. 

File yang sudah ditandatangani itu dikirim ke Bank Jatim. Proses pencairan dana bisa dilaksanakan. Semua prosedur dilakukan menggunakan sistem digital. 

E-Evaluasi APBD Daerah juga demikian. BPKAD sudah menyiapkan laman yang bisa diakses daerah. Selanjutnya, daerah menginput data anggaran masing-masing ke  dashboard aplikasi tersebut. Data itu meliputi LPJ anggaran, perubahan anggaran, serta rencana anggaran. Dengan begitu, pemprov memiliki data base anggaran semua daerah yang bisa dibuka kapan saja, dimana saja. 

Program tersebut mengoneksikan BPKAD, Biro Hukum Pemprov Jatim, serta Bappeda. Dengan begitu, proses evaluasi anggaran untuk daerah bisa dilakukan dengan mudah. Alur tersebut juga diterapkan untuk penyusunan anggaran ditingkat provinsi. 

Kepala BPKAD Jatim Jumadi lega program tersebut dapat dioperasikan. Dia menceritakan latarbelakang pembuatan progam tersebut.  "Semua berawal saat saya mendampingi gubernur di Sumatera," katanya. 

Kala itu, Gubernur Khofifah menanyakan tentang anggaran. Pertanyaan itu tidak bisa dijawab seketika. Dia bersama jajaran harus membuka data dulu. 

"Sekarang, semua data tentang anggaran bisa diaksea langsung dari dashboard maupun smartphone gubernur," ucapnya usai peluncuran E-Evaluasi APBD oleh BPKAD Jatim.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES