Kasus Perusda AUJ Bontang, Kajari Tegaskan Bebas Intrik Politik
TIMESINDONESIA, BONTANG – Tertangkapnya mantan Direktur Perusda AUJ Bontang, Dandi Priyo Anggono yang bertepatan dengan momentum Pilkada di Kota Bontang membangun spekulasi opini yang berkembang di masyarakat Kota Bontang.
Opini yang berkembang mengindikasikan kasus Perusda AUJ tersebut akan melibatkan tokoh politik di Kota Bontang yang akan mewarnai kontestasi Pilkada terkesan sarat muatan politik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Agus Kurniawan memastikan isu yang berkembang tersebut tidak benar. Dirinya bersama jajarannya bekerja dengan profesional tanpa terlibat kepentingan apapun
"Saya jamin dan garansi tidak ada intrik politik, tidak ada intervensi politik, ini murni penegakan hukum terlepas fakta persidangan yang akan menyeret nama lain," tegas Agus kurniawan kepada awak media di kantor Kajari Bontang Jalan Awang Long, Rabu, 6/11/2019.
Sebelumnya, mantan Direktur Perusda AUJ Bontang, dinyatakan buron sebelum akhirnya ditangkap pada 23 Oktober lalu di Jawa Timur. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : Bontang TIMES |