Peristiwa

Anggia Erma Rini: Revitalisasi Puskesmas Jadi Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat

Rabu, 06 November 2019 - 16:45 | 164.01k
Anggia Erma Rini. (FOTO: Istimewa)
Anggia Erma Rini. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi polemik  di masyarakat. Pemerintah  menaikkan BPJS Kesehatan  untuk mengatasi  defisit. Menurut Anggia Erma Rini, solusinya naiknya iuran BPJS adalah revitalisasi Puskesmas yang menjadi ujung tombak kesehatan bagi masyarakat.

Diketahui, kenaikan premi BPJS Kesehatan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pasal 34 Perpres 75/2019 menyatakan kenaikan premi 100 persen. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa besar iuran yang harus dibayar sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan Rp 160.000 per bulan untuk kelas I. Ini mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2020.

Anggia-Erma-Rini.jpg

Menurut  Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi IX Anggia Erma Rini, Rabu (6/11/2019), sebenarnya problem inti kesehatan bukan semata urusan kenaikan iuran.

"Harus ada perbaikan sistem dan langkah kongkrit penanganan yang tepat dari Kemenkes dan BPJS Kesehatan," kata Anggia dalam Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan.

Perempuan yang juga Ketum PP Fatayat NU ini menyarankan  perlunya revitalisasi dan promosi puskesmas, serta prevensi problem kesehatan di masyarakat.

"Revitalisasi itu penting untuk menekan lonjakan orang sakit yang datang berobat. Karena puskesmas adalah ujung tombak kesehatan masyarakat. Kita tidak perlu menunggu orang sakit datang ke puskesmas. Kemenkes harus melakukan pendampingan sekaligus menemukan formula yang tepat agar masyarakat sehat dan tidak perlu mengakses BPJS Kesehatan," ujar Anggia.

Terkait kenaikan iuran, Anggia Erma Rini meminta dikalkulasi betul kenaikannya. "Apakah benar kenaikan ini akan menutupi deficit? Khawatirnya belum menutupi, jangan sampai, sudah di naikan 100 persen ternyata tidak menutupi deficit, terus layanan tetep sama. Karena kenaikan ini meresahkan dan membuat gaduh masyarakat di luar sana. Harus ada kebijakan yang menjawab permasalahan di masyarakat terkait hal ini," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES