Peristiwa Internasional

Pansus Papua DPD RI Terima Kunjungan Partai Lokal dan Asosiasi Bupati Papua 

Rabu, 06 November 2019 - 12:08 | 139.18k
Pansus Papua DPD RI saat Terima Kunjungan Partai Lokal dan Asosiasi Bupati Papua di Senayan Jakarta. (foto: Istimewa)
Pansus Papua DPD RI saat Terima Kunjungan Partai Lokal dan Asosiasi Bupati Papua di Senayan Jakarta. (foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPansus Papua DPD RI, hari ini Rabu (6/11/2019) menerima rombongan Partai Lokal Papua dan Asosiasi Bupati seluruh Papua dan Papua Barat.

Anggota DPD RI, asal Papua Barat Filep Wamafwa mengatakan, pihaknya menerima masukan, saran serta menampung banyak aspirasi dari kedua rombongan itu.

"Partai Lokal Papua Bersatu pada prinsipnya adalah salah satu upaya partisipasi politik lokal di tanah Papua yang diharapkan bisa berperan aktif sebagai amanat undang-undang untuk mengawal otonomi khusus," ujar Filep di Senayan, Jakarta.

Yang menjadi persoalan saat ini kata Filep, meski Partai Lokal Papua Bersatu sudah mendaftar ke KPU Provinsi, namun masih belum terakomodir dalam pemilu 2019 lalu.

"Dengan belum terakomodirnya Partai lokal ini dalam pemilu tahun lalu, maka saat ini, Partai Politik Lokal Papua Bersatu tengah menempuh jalur Hukum melalui mahkamah Konstitusi," tegasnya.

"Pada prinsipnya apa yang diperjuangakan oleh Pengurus Partai Lokal Papua ( Partai papua bersatu) adalah perjuangan yang sangat penting. Kami dari pansus akan membahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terakait. Kita berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini MK, dapat memberikan suatu ketegasan hukum atas niat baik politik dari masyarakat papua," tegasnya.

Pertemuan kedua, Pansus Papua dengan Asosiasi Bupati calon Provinsi Papua Tengah, menurut Filep, juga membahas banyak hal termasuk rencana pemekaran pembentukan Provinsi baru yakni Papua Tengah.

Asosiasi Bupati tersebut, dipimpin oleh Ketua Delegasi yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Bupati Kabupaten Nabire.

"Pada intinya, mereka mayoritas masyarakat di wilayah adat Mee pago mengehendaki untuk pengaktifan kembali UU No 45 tahun 1999 untuk pemekaran wilayah," ucapnya.

Semua asprirasi itu kata Filep, akan ia bahas dengan sejumlah Anggoata DPD RI melalui Komite I.

"Pansus Papua pada prinsipnya mengakomodir setiap aspirasi masyarakat. Terlebih lagi, kami DPD RI merupakan Lembaga Negara yang sifatnya keterwakilan Daerah. Maka melalui Komite I DPD RI yang juga membidangi pemekaran wilayah akan segera membahasnya lebih lanjut," tandasnya.

Filep mengimbau, agar selama proses pembahasan tersebut, semua masyarakat di 7 Kabupaten yang ingin membentuk Provinsi baru itu, tetap bersabar dan menjaga situasi tanah Papua tetap aman dan kondusif.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES