Pemerintahan Bondowoso Republik Kopi

Bupati Salwa Minta Pejabat di Bondowoso Musuhi Korupsi

Jumat, 01 November 2019 - 21:58 | 127.43k
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin bersama Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin bersama Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bondowoso Republik Kopi

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOBupati Salwa Arifin, tegas meminta pejabat pemerintahan di Kabupaten Bondowoso, memusuhi tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkapkannya, saat membuka Seminar Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelayanan Publik, di Pendapa Bupati, Minggu (1/11/2019).

Menurutnya, korupsi merupakan musuh negara. Karena itulah, penting untuk seluruh pejabat negara, khususnya di lingkungan Pemkab Bondowoso melaksanakan tugas dan program sebaik-baiknya serta menghindarkan dari perbuatan korupsi.

“Yakni dengan menggunakan anggaran dengan cara yang benar, tepat, dan penuh tanggung jawab. Karena korupsi adalah musuh kita bersama, musuh negara," katanya.

Dengan kegiatan seminar ini, pihaknya merasa terbantu untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman tentang pencegahan korupsi.

Terlebih lagi, lanjut dia, Pemkab Bondowoso berkomitmen secara bersama-sama untuk memberantas korupsi. "Kita bertekad bahwa kita harus bersama-sama memberantas, memerangi korupsi," jelas bupati dalam acara yang diselenggarakan oleh Gerakan Pemuda Ansor wilayah setempat.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Nurul Ghufron, yang hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut menuturkan, bahwa korupsi merupakan penyakitnya jabatan.

Menurutnya, setiap jabatan memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan. Ini terjadi, lantaran proses politik untuk melahirkan jabatan-jabatan di Indonesia masih proses politik yang gagal. Sehingga melahirkan pejabat yang tidak sebagaimana diinginkan.

"Seperti proses demokrasi ya, bukan hanya dari Pemilihan Presiden, Gubernur, DPR, DPRD, sampai ke tingkat desa pun kalau proses politiknya yang gagal itu akan melahirkan jabatan-jabatan yang ditempati oleh pejabat yang rusak," jelas alumni PMII Jember tersebut.

Dia mencontohkan, proses politik yang rusak adalah money politics saat ada pemilihan. Jika itu terjadi, maka otomatis melahirkan pemimpin yang tidak bertanggung jawab.

Selain Nurul Gufron dari KPK RI dan Bupati Salwa Arifin, tampak hadir sebagai narasumber Seminar Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelayanan Publik itu, Andy Dewanto Ahmad, Advokat dan Konsultan Hukum, serta Ach. Nur Aminuddin, Komisioner Informasi Publik Jatim.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES