Adv

TMMD 106 di Donomulyo, Pemkab Malang Rehab 31 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Kamis, 31 Oktober 2019 - 19:38 | 54.21k
Bupati Malang, bersama Pangdivif 2 Kostrad, Dandim 0818 dan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, saat meninjau rumah yang telah dibedah pada program TMMD ke 106. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Bupati Malang, bersama Pangdivif 2 Kostrad, Dandim 0818 dan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, saat meninjau rumah yang telah dibedah pada program TMMD ke 106. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPemkab Malang melakukan rehab sebanyak 31 unit rumah tidak layak huni, selama 1 bulan pada pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa ke-106 (TMMD 106) di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, penggunaan anggaran untuk bedah rumah tidak layak huni tersebut melalui APBN dan APBD.

"Yang dikerjakan melalui APBN sebanyak 21 unit, sedangkan sisanya sebanyak 10 unit berasal dari APBD Kabupaten Malang," ujar Wahyu kepada TIMES Indonesia, pada saat penutupan TMMD ke 106 di Donomulyo, Kamis (31/10/2019).

Dia menjelaskan, untuk nominal satu unit rumah tidak layak huni yang dibedah, sebesar Rp 10 juta. Jumlah tersebut dikatakannya jauh lebih efisien, ketimbang bedah rumah pada umumnya.

"Karena dalam pelaksanaannya, melibatkan TNI beserta masyarakat. Sehingga, terjadi gotong royong dan kebersamaan yang tinggi," kata mantan Camat Tajinan tersebut.

Menurutnya, apabila bedah rumah dilakukan gotong royong antara TNI dengan warga, maka tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk tukang maupun kuli bangunan.

"Yang ditekankan pada kesempatan kali ini adalah kebersamaan serta kegotongroyongan. Sehingga, pelaksanaan bedah rumah tidak layak huni menjadi lebih mudah," tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang ini melanjutkan, seluruh rumah tidak layak huni yang dibedah dipastikan milik warga kurang mampu.

"Harapannya setelah dilakukan bedah rumah, maka kualitas kehidupan mereka menjadi meningkat. Mereka tidak lagi tinggal si rumah yang bocor maupun rusak," terangnya.

Wahyu melanjutkan, bedah rumah tidak layak huni yang dilakukan pada TMMD 106 di Donomulyo ini merupakan program Pemkab Malang dalam rangka menekan angka kemiskinan. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES