Pendidikan

Santri Harus Bisa Manfaatkan Teknologi Digital

Minggu, 27 Oktober 2019 - 21:26 | 85.18k
Fandi Akhmad Yani (Tengah) saat menjadi pembicara (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Fandi Akhmad Yani (Tengah) saat menjadi pembicara (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Menghadapi tantangan dalam revolusi industri 4.0 yang serba digital, santri dituntut untuk ikut serta. Untuk memulainya, santri di pondok pesantren juga harus memanfaatkan teknologi digital.

Hal itu merupakan pesan Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Fandi Akhmad Yani saat jadi pembicara di acara revitalisasi pesantren di Gedung SMK Assa'adah, Kecamatan Bungah, Minggu (27/10/2019).

Dikatakan Yani, pondok pesantren harus mengikuti perkembangan zaman, itu dilakukan agar tak ketinggalan zaman.

Yani menyontohkan soal segala informasi yang dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui media sosial, nah di sana pondok pesantren bisa berperan.

"Dengan hitungan detik yang bisa berubah. Apapun kontennya, semua bisa masuk ke segala ruang. Termasuk ke pondok pesantren. Bahkan informasi yang tak layak dikonsumsi juga masuk," katanya.

Dalam diskusi tersebut, Politisi muda PKB itu juga menyerap aspirasi dari santri dan pondok pesantren. Kendati pemerintah pusat sudah memberlakukan UU Pesantren, namun dikatakan Yani masih banyak persoalan yang perlu diperhatikan.

Maka dari itu, sambung Yani maka pihaknya akan mengkaji lebih lanjut untuk membuat regulasi yang berpihak pada pesantren khususnya di Kota Pudak. 

“Sebenarnya sudah sempat dibahas. Nah, hasil ini, kami harapkan bisa bermanfaat untuk pondok pesantren,” tambahnya.

Sementara, Rektor Institut Agama Islam Qomaruddin Dr. Iskandar Ritonga menambahkan peran santri generasi milenial di era digital sangat penting.

Contohnya adalah, dakwah yang harus dilakukan juga harus mengikuti zaman serta adanya temuan maupun riset berbasis teknologi informasi.

"Misalnya, temuan penting yakni cara membaca atau memahami kitab kuning yang cepat. Dan semuanya harus terukur. Sekaligus melakukan link match pesantren dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Kemudian terkait amanat dalam UU Pesantren, dikatakan Iskandar sebenarnya pesantren telah mengembangkan ekonomi masyarakat. Sebab, di mana ada pondok pesantren, maka ekonomi di sekitarnya berkembang. 

"Termasuk, ada dana abadi yang bisa digunakan untuk pengembangan ekonomi," tambahnya menanggapi santri harus bisa memanfaatkan teknologi digital. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES