Peristiwa Nasional

Terpidana Suap Kemenag RI Mengaku Tak Pernah Diminta Uang oleh Romahurmuziy

Kamis, 24 Oktober 2019 - 11:42 | 126.89k
Terpidana kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi saat menjadi saksi (foto: Istimewa)
Terpidana kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi saat menjadi saksi (foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Terpidana kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Haris Hasanudin maupun Muafaq Wirahadi mengakui tidak pernah diminta uang oleh mantan Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy. Pengakuan ini disampaikan mereka saat menjadi saksi dalam sidang Tipikor dengan terdakwa, Romahurmuziy di PN Jakarta Pusat, Rabu 23 Oktober 2019.

“Ya tidak pernah,” kata Muafaq yang merupakan mantan kepala kantor Kemenag Gresik Jawa Timur, saat ditanya dipersidangan tentang pernah atau tidaknyanya Rommy meminta dana kepadanya.

Muafaq hanya mengakui pernah memberikan uang kepada Abdul Rahim dan Abdul Wahab yang merupakan kerabat Rommy tanpa mengetahui bahwa uang itu pernah sampai ke terdakwa atau tidak.

Pengakuan sama juga disampaikan Haris selaku mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim. Ia hanya berinsiatif untuk memberikan uang kepada Rommy yang kemudian dikembalikan melalui Norman Zein Nahdi

“Memintanya tidak yang mulia,” kata Haris kepada hakim menjawab bertanyaan yang sama.

Dalam persidangan yang berlangsung sampai lebih dari jam 22.00 malam itu, Haris juga menyampaikan bahwa Muafaq sangat aktif berusaha menebar uang suap ke berbagai pihak agar terpilih menjadi Kakan Kemenag Gresik.

“Muafaq sebenarnya yang aktif bertanya, kapan ketum (Rommy) datang ke Jawa Timur,” kata Haris.

Muafaq menurut Haris juga berusaha mendekati sejumlah pihak agar bisa terpilih. Diantaranya kepada Staf Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito dan Anggota DPRD Jawa Timur Musyafa Noer yang juga merupakan Ketua DPW PPP Jatim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES