Pemerintahan

Presensi Hadir ASN Pemkab Boyolali Diperketat

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:55 | 96.49k
Proses rekam sidik jari ASN di Pemkab Boyolali. (FOTO: Ario Bhawono/TIMES Indonesia)
Proses rekam sidik jari ASN di Pemkab Boyolali. (FOTO: Ario Bhawono/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BOYOLALIPemkab Boyolali terus mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya dengan pengawasan tingkat kehadiran (presensi) kerja. Setelah beberapa tahun terakhir sudah menerapkan presensi kerja dengan rekam wajah dan retina, saat ini terus dimutakhirkan dengan presensi sidik jari.

Tingkat kehadiran kerja merupakan salah satu bentuk disiplin ASN dalam menjalankan kewajibannya selaku aparatur negara. Dalam hal ini, pengawasan maupun kontrol kehadiran terus diperketat guna menjamin peningkatan kinerja ASN.

Terkait pemutakhiran presensi sidik jari ini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali melakukan pendataan dan perekaman ulang sidik jari bagi ASN se-Kabupaten Boyolali tanpa kecuali.

Perekaman sidik jari dilakukan di BKP2D Kabupaten Boyolali, Rabu (23/10/2019). Satu per satu ASN di masing masing Organisasi perangkat Daerah (OPD) melakukan perekaman ulang sidik jari untuk absensi kehadiran.

Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan BKP2D Kabupaten Boyolali, Yoga Nugroho mengungkapkan bahwa perekaman ulang ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

“Dengan presensi yang ketat inj diharapkan semua ASN se-Kabupaten Boyolali akan disiplin dalam masuk kerja maupun saat pulang kerja,” terangnya.

Terkait ini, Pemkab Boyolali mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,5 miliar. Nantinya, presensi sidik jari ini akan terkoneksi langsung dengan jaringan yang ada di BKP2D Kabupaten Boyolali. Melalui data yang masuk di BKP2D, pihaknya bisa segera mengambil tindakan terhadap ASN yang tidak disiplin.

Sanksi bagi ASN yang membolos, yang bersangkutan dapat dikenai pemberian sanksi ringan, sedang, maupun berat. Selain itu, melalui presensi ini, juga digunakan sekaligus untuk menentukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang bersangkutan.

"Nanti ASN di Boyolali, yang tidak hadir tanpa keterangan akan langsung diketahui. Harapan kami cara ini akan efektif menekan orang yang bolos kerja,, salah satunya karena berpengaruh pada penerimaan TPP," kata Yoga. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES