Operasi Zebra Semeru 2019 Digelar Selama 14 Hari
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Kapolres Ponorogo AKBP Arief Firtianto pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 di halaman Mako Polres Ponorogo, Jawa Timur, Rabu, (23/10/2019).
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Firtianto menyampaikan amanat Kapolda Jatim, bahwa tingginya angka kepadatan penduduk di Indonesia mengakibatkan berbagai masalah transportasi diantaranya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan analisa dan evakuasi Ditlantas Polda Jatim, angka laka lantas di Jawa Timur masih cukup tinggi dan bahkan cenderung mengalami kenaikan dimana pada periode Januari s.d. September 2018 sebesar 18.649 kasus, sedangkan pada tahun 2019 sebesar 19.416 kasus (naik sebesar 4,11 %).
Sedangkan data pelanggaran lalu lintas pada periode yang sama mengalami penurunan sebesar 3,67 %, jenis pelanggaran yang terbanyak adalah marka jalan/rambu-rambu yang termasuk salah satu pelanggaran prioritas berpotensi laka,
"Pada pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2018, angka pelanggaran dan laka lantas mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2017, dimana untuk pelanggaran lalu lintas turun sebesar 20,70 % dan laka lantas turun sebesar 65,10 %,
Untuk meminimalisir angka laka lantas dan pelanggaran lalu lintas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.
"Maka Polda Jawa Timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stake holder terkait akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2019 yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara selektif prioritas guna menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," kata kata Kapolres.
Berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019, sasaran Operasi Zebra Semeru 2019 diprioritaskan terhadap 8 pelanggaran lalu lintas, di antaranya, pengendara sepeda motor tanpa helm standar, pengendara roda empat atau lebih tidak menggunakan safety belt, dan mengemudikan kendaran dalam pengaruh alkohol. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Ponorogo |