Peristiwa Daerah

PT Jasa Raharja DIY Ajak Karyawan Pabrik Rokok Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 23 Oktober 2019 - 09:13 | 65.68k
Kepala Unit HC dan Umum PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta, Robinson Alpabet saat sosialisasi di pabrik rokok. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)
Kepala Unit HC dan Umum PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta, Robinson Alpabet saat sosialisasi di pabrik rokok. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul membuat PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin intensif melakukan sosialisasi. Kali ini, sosialiasi dilakukan di pabrik rokok di Kabupaten Bantul, tepatnya di PT Cahaya Mulia Persada Nusa Bantul. Sosaliasi diikuti puluhan karyawan dan manajemen perusahaan setempat.

Kepala Unit HC dan Umum PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta, Robinson Alpabet mengajak para karyawan pabrik PT Cahaya Mulia Persada Nusa Bantul menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ajakan ini disampaikan karena angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bantul tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di DIY.

“Mari kita sayangi nyawa kita, nyawa saudara, keluarga, teman, dan tetangga kita,” kata Robinson.

PT-Jasa-RAharja-a.jpg

Menurutnya, kecelakaan yang dialami seseorang imbasnya sangat banyak termasuk kemiskinan. Misalnya, seorang karyawan yang menjadi tulang punggung keluarga tiba-tiba mengalami kecelakaan. Kemudian, yang bersangkutan tidak dapat lagi bekerja karena mengalami cacat tetap atau meninggal dunia.

“Imbasnya, kebutuhan ekonomi keluarga sulit terpenuhi karena tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan. Karena itu, bapak/ibu harus hati-hati ketika berkendara di jalan raya karena bapak/ibu merupakan tulang punggung keluarga,” pinta Robinson.

Selain itu, Robinson meminta para karyawan pabrik dan masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan akan digunakan untuk membiayai korban kecelakaan lalu lintas dan program bina lingkungan.

PT-Jasa-RAharja-b.jpg

“Mohon bayar pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) tepat waktu,” terang Robinson.

Kasi Laka Ditlantas Polda DIY Kompol Ismawazir mengatakan, angka kecelakaan di DIY terus meningkat. Pada tahun 2018 angka kecelakaan mencapai 4.575 kasus. Kemudian, pada Januari hingga Juni 2019 sebanyak 2.974 kejadian. Selama enam bulan tersebut ada sebanyak 226 orang korban kecelakaan meninggal dunia.

“55 persen usia pengendara yang mengalami kecelakaan adalah usia produktif, kalangan milenial yaitu usia 15 hingga 40 tahun,” papar Ismawazir.

Melihat fenomena tersebut, Ismawazir terus meminta kepada masyarakat agar selalu tertib ketika berkendara di jalan raya. Yakni, bagi pengemudi/penumpang sepeda motor selalu memakai helm, membawa STNK dan SIM, tidak ngebut, tidak menerobos lampu merah. Begitu pula dengan pengendara roda empat atau lebih diminta selalu mengenakan sabuk pengaman, dan jaga kondisi fisik dan mental.

“Jika merasa ngantuk atau lelah, sebaiknya istirahat dulu. Jangan paksakan berkendara di jalan raya. Sebab, bila nekad berkendara akibatnya bisa fatal,” tegas Ismawazir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES